Diduga Pesta Sabu, Sepuluh Terduga Yang Berada di Lokasi Diamankan

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM – MATARAM NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram Polda NTB telah mengamankan 10 terduga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan Narkotika.

Para terduga diamankan, karena terbukti saat dilakukan penggeledahan ditemukan Sabu seberat 3 gram brutto yang dapat digunakan sebagai barang bukti kasus tindak pidananya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK dalam keterangan ya kepada media ini membenarkan bahwa tim Opsenal nya telah melakukan pengungkapan kasus Narkoba dengan mengamankan 10 terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka adalah AD, (30), SA (36), M (38), SH (26), AM (36), H (32), A (26) dan KM (36). Kesemuanya berasal dari Kota Mataram dan Lombok Barat yang ditangkap saat tengah asyik pesta sabu di sebuah Kebun di wilayah Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram (TKP 1). Kemudian dilanjutkan penggeledahan di salah satu rumah terduga di wilayah Bertais (TKP 2)

“Sebagai barang bukti lainnya yang juga turut diamankan adalah Alat Komunikasi masing-masing milik terduga yang diamankan, alat konsumsi sabu, serta sejumlah uang tunai,”tegas Yogi.

Pengungkapan hingga mengamankan terduga dan barang bukti tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya salah satu Kebun di wilayah Bertais yang kerap digunakan sebagai transaksi ataupun pesta sabu.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim opsenal melakukan penyelidikan dan akhirnya erhasil mengamankan para terduga yang diduga pesta sabu ataupun transaksi Sabu di kebun tersebut.

“Saat ini semua terduga akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterlibatan nya dalam kasus yang baru saja terungkap tersebut. Kami mohon waktu untuk dapat menjelaskan secara detail setelah usai penyidikan,”pungkas Yogi.

(Mj)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru