Diduga Terlibat Perkara Narkoba, Dua Perempuan di Lombok Diamankan Polisi Bersama 4 Pria Lainnya

- Redaksi

Kamis, 4 Mei 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Dua dari Enam tersangka Perkara Narkoba yang diamankan Polresta Mataram adalah Perempuan. Keduanya bersama 4 pria lainnya kini berada dalam pengamanan Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan atas perkara yang diduga terlibat didalamnya.

Kedua Perempuan tersebut masing-masing MA (20) dan TSH (25) merupakan warga Cakranegara Mataram dan Gunungsari, Lombok Barat. Sedangkan keempat pria masing-masing MU (37) warga Kediri Lombok barat, HJ, (29) warga Cakranegara Mataram, IA (38) warga Lingsar Lombok Barat dan HJ (50) warga Praya tengah Lombok tengah.

Kedua perempuan tersebut saat ditangkap berada di TKP yaitu di salah satu Kos-kosan di wilayah Bagirati, Karang Taliwang Cakranegara kota Mataram bersama MU, HJ dan IA sementara HS ditangkap di Lombok Tengah atas hasil Pengembangan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan diatas disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK saat memimpin Konferensi pers pengungkapan Perkara Narkoba di Gedung Graha Pratama Polresta Mataram, (03/05/2023).

Kapolresta yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH.,dan Ps. Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Wiwin Widarti pada kesempatan itu menjelaskan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus Narkoba di Kota Mataram merupakan kerjasama polisi dengan masyarakat.

Ini menunjukkan betapa masyarakat mendukung agar peredaran narkoba di kota Mataram dapat diberantas atau di tekan guna menyelamatkan dan menciptakan Kamtibmas di tengah masyarakat.

“Kami harus menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas kerjasama ini, semoga kedepan Penindakan dan pencegahan dapat terus dilakukan secara bersama-sama,”tutupnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Mataram dalam kesempatan itu menjelaskan, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan 229,17 gram Brutto Sabu di dua lokasi yang di geledah.

“Lokasi pertama di Kos-kosan di wilayah Cakranegara Mataram mengamankan 5 tersangka, kemudian seorang lagi di amankan di salah satu rumah di Lombok Tengah yang merupakan hasil pengembangan,”jelas Dimas sapaan akrab Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Disampaikan pula oleh nya bawa Lima tersangka diamankan dan diperiksa di Sat Resnarkoba Polresta Mataram yakni MU, MA, HJ, TSH dan IH sementara HS dilimpahkan di Polres Lombok tengah lantaran Laporan Polisi di Polres setempat.

Kepada ke 5 tersangka yang sedang diperiksa penyidik positif mengkonsumsi Narkoba. Dan kepada mereka akan dikenakan Pasal 114, dan atau 112 dan atau 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman mulai dari rehabilitasi hingga penjara minimal 7 tahun.

“Sementara hasil penyidik menyebutkan MU diancam pasal 114, 112. Sedangkan MA, HJ, TSH dan IA diancam pasal 127. Saat ini semuanya Masi menyelesaikan proses penyidikan,”pungkasnya.(MJ/Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru