Ditelantarkan dan Dijanjikan Bebas oleh Oknum Pengacara Viral, Keluarga Marto Ajukan Pengaduan Kode Etik ke PERADI-SAI

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU

Terkait penelantaran dan menjanjikan bebas oleh oknum Pengacara MS terhadap perkara yang dialami anaknya, Ibu Marto Rusida (Dahliani) telah ajukan laporan pengaduan pelanggaran kode etik ke Organisasi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) Provinsi Riau, Rabu (13/12/23).

Dahliani mengatakan bahwa laporan pengaduan pelanggaran kode etik profesi Advokat telah diberikan kepada bagian DKD Peradi SAI.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah mengajukan pengaduan terkait pelanggaran kode etik terhadap saudara MS ke PERADI-SAI Provinsi Riau,”ujarnya.

Dahliani berharap semoga melalui sidang kode etik yang di ajukan nya
dapat memberikan rasa keadilan terhadap keluarga nya.

“Saya berharap semoga dengan adanya laporan ini kita pihak keluarga dapat memperoleh rasa keadilan, karena kami pihak keluarga telah dijanjikan bebas dari perkara serta di telantarkan dalam menjalani proses hukum yang di alami oleh anak saya, karena mulai dari awal anak saya di tangkap Polisi tidak pernah sama sekali di dampingi oleh MS,”ucapnya lagi.

Masih kata Dahliani, “Honor telah kami berikan 130 JT Rupiah dengan perjanjian bebas anak saya dan kenyataanya tidak ada bebas serta didampingi pun tidak ada di polres Indragiri Hulu, bahkan kami di bujuk untuk menjual mobil anak saya untuk membayar honornya dan dipastikannya anak saya akan bebas kalau gak hari Kamis atau Jumat pasti bebas katanya.”Tuturnya.

Untuk diketahui, Pada pemberitaan sebelumnya saat di konfirmasi oknum Pengacara MS membantah apa yang dikatakan oleh Marto, dan ia mengaku bahwa dirinya lah yang telah ditipu oleh Marto.(aris)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru