Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Solar

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN  – Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait dugaan penggelapan dan penadahan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar milik PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).


“Kami dapat merilis keberhasilan tim Polairud Polda Kaltim yang berkolaborasi dengan Tim Pertamina Hulu Mahakam dan Tim Direktorat Kriminal Khusus,” jelas Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho S.I.K, SH saat melakukan konferensi pers di Aula Polairud, Kamis (14/4/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan yang diterima dari PT Pertamina Hulu Mahakam bahwa telah terjadi pencurian beberapa material. Kemudian, pihaknya melakukan rapat staf untuk membentuk tim yang dipimpin oleh AKBP Teguh Nugroho berkolaborasi dengan Direktorat Kriminal Khusus.

“Dalam satu tahun ini sudah ada 19 kejadian. Itu ada kehilangan kabel, minyak. Kejadian yang cukup meresahkan, karena sudah berkali-kali. Sehingga dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan ini dilanjutkan dengan analisa dan akhirnya berhasil mendapatkan satu kesimpulan yang berujung pada tindakan kepolisian.

“Akhirnya diamankan tersangka-tersangka yang melakukan penggelapan BBM dari kapal suplai Pertamina,” paparnya.

Sebanyak lima tersangka diamankan oleh Polairud Polda Kaltim dengan barang bukti termasuk 2.520 liter BBM Solar. Akibat perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 374 KUH Pidana dan pasal 480 KUH Pidana. “Dari tersangka dijual kepada kapal klotok,” ucapnya.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kaltim mengatakan akan terus mengembangkan kasus ini. “Mudah-mudahan kita bisa menemukan barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Pj General Manager PT PHM Krisna, mengapresiasi semua proses penangkapan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kaltim dan mengharapkan pengembangan kasus lebih lanjut, untuk menangkap pelaku-pelaku kejahatan lainnya di Wilayah Kerja PT PHM.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru