DPR RI Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Pasalnya, jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna, setelah menunggu hingga 30 menit anggota DPR yang tak kunjung datang.

“Sesuai aturan yang ada, rapat tidak bisa diteruskan. Sehingga pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” ucap Dasco di Gedung Parlemen DPR RI, Kamis (22/8/2024).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasco menjelaskan, bahwa jika yang hadir dalam rapat ini hanya berjumlah 89 orang. Sementara yang izin 87 orang.

Oleh karena itu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwal ulang rapat pengesahan RUU Pilkada tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan hingga sampai kapan penundaan itu akan dilakukan.

“Kita juga akan lihat mekanisme yang berlaku Apakah mau diadakan rapat pimpinan dan Bamus.? Karena itu ada aturannya. Saya belum bisa jawab, kita akan lihat lagi dalam beberapa waktu ini,” tukasnya.

Seperti diketahui, sesuai dengan Pasal 279 dan 281 Peraturan Tata Tertib Peraturan DPR (Tatib DPR) kuorum sidang adalah separuh lebih dari anggota DPR menghadiri sidang, yang lebih dari separuh fraksi

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru