Dua Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Karawaci, Satu Unit sepeda motor Jadi Barang Bukti

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku beserta barang bukti

Kedua pelaku beserta barang bukti

TANGERANG, LENSAPOLRI — Polsek Karawaci Polres Metropolitan Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) kendaraan roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, S.H., saat melaksanakan patroli kring serse pada Senin malam, 5/1/2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP. menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di depan sebuah warung jamu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

 



“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencurian sepeda motor. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, tim bersama warga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujar Kompol Hadi Wiyono.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP berperan sebagai pemetik dan S berperan sebagai joki. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah dengan nomor polisi B-6144-CWM.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan cara mendorong sepeda motor saat kondisi lengang. Hasil kejahatan rencananya akan dijual dan uangnya dibagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pelaku juga mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Karawaci untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Kapolres Metropolitan Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110,” tegas Kapolres.

Polres Metropolitan Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Wartawan : Derry
Editor : Ridwan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru