Dua Pria Diringkus Reskrim Setelah Tusuk Korbannya Hingga Tewas

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024.

Dua pria berinisial (KHA), (SA) di ringkus satuan Satreskrim Polresta Tangerang,setelah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban hingga tewas.

Saat itu katanya, korban berinisial (BS) (24) bersama dengan temannya tengah menikmati acara musik, yang digelar di pinggir Jalan Raya Kukun Pasar Kemis, tepatnya di Kampung Batununggul RT 05 RW 10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Korban terlibat cekcok dengan pengunjung lain yang kemudian dilerai pelaku (KHA). Namun pelaku justru terkena pukulan korban dan merasa tidak terima, sehingga mengeluarkan kata awas lu ya, gw tungguin” kata Kombes Pol Baktiar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Jum’at 8 Maret 2024.

Ternyata benar saja lanjut Baktiar, pelaku kembali bertemu dengan korban (BS) setelah acara musik selesai.

Dimana saat itu tanpa basa basi, pelaku (KHA) langsung melakukan aksinya menusuk korban yang kemudian dibantu temannya (SA) dengan pukulan.

Baca Juga :  Yekti Apriyanti Hadiri Acara Sinergitas Aparat Penegak Hukum di Kejari Kota Bandung

“Pelaku (KHA) langsung melakukan penusukan ke bagian punggung korban dan diikuti pelaku (SA) yang melakukan pemukulan” tuturnya.

Saat itu, korban sempat melarikan diri dari aksi pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku. Namu karena kondisi yang terlanjur parah, korban akhirnya meninggal dunia.

“Korban BS menderita beberapa luka tusukan di bagian punggung, luka memar dan lecet. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit saat mendapatkan perawatan medis” jelasnya.

Sementara dijelaskan Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Pasar Kemis, langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku setelah mendapatkan laporan.

Baca Juga :  Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 3, Mahasiswa Minta Presiden Tegakkan Hukum Tentang Perjudian

Keduanya pun berhasil diringkus, setelah diketahui bersembunyi di kontrakan rekannya, tepatnya di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya 1 bilah sajam jenis pisau, 2 buah cincin, 1 buah jacket jeans, 1 buah kaos hitam serta 3 buah celana” katanya

“Dijerat Pasal 338 KUHP dan Atau Tindak Pidana Pengeroyokan, sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 170 KUHP ditetapkan tersangka hukuman 15 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru