ETLE Menjadi Budaya Anti Koruptif dan Transformasi Mindset

- Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensapolri.com – Dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum berlalu lintas Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan ETLE merupakan Implementasi teknologi yang dapat mencatat pelanggaran berlalu lintas secara elektronik, dengan memberikan penerapan hukum yang sama kepada Masyarakat.

”Kita ketahui, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. ETLE memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas. (Equality),” ucap Kombes Pol Trunoyudo pada Jumat, (17/02/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, ETLE dinilai dapat memberikan efek kepada pelanggar guna menyadarkan masyarakat dalam berlalu lintas juga dapat menghidari penyalahgunaan wewenang petugas lapangan.

“Pada hakekatnya, ETLE juga bertujuan untuk memberikan efek deteren kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan berlalu lintas, termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan.,” jelasnya.

Trunoyudo yakin bahwa ETLE mampu membantu tugas kepolisian lainnya seperti penguraian kemacetan, deteksi dini dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat.

“Pengembangan dan penambahan perangkat etle, juga diharapkan mampu membantu tugas kepolisian lainnya diantaranya, dalam penguraian kemacetan, deteksi dini antisipasi kegiatan masyarakat, serta kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.

“Selain itu pemanfaatan etle juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi antara lain, reserse dan intelkam. dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional. data yang di dapat dari etle dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB),” sambungnya.

Disisi lain, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menegaskan bahwa Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara hingga menjadi budaya yang baik, terutama merealisasikan budaya anti koruptif.

“Budaya anti Koruptif juga harus direalisasikan selain disiplin dan sadar hukum, teknologi etle dapat juga digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan lainnya antara lain curas, curanmor, perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya,” tegasnya.

Ditambahkannya, data pelanggaran ETLE akan disnkronkan dengan SKCK untuk menjadi bahan catatan perilaku dalam berkendara.

“Data ETLE juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (skck) hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara.

jika diamati sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 2017 sampai 2022 terlihat dari data penindakan pelanggaran, terjadi penurunan dalam penindakan pelanggaran, yang pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen, turun menjadi 12,6 persen jika diperbandingkan data penindakan pelanggaran 5 tahun terakhir ini.

Perlu diketahui saat ini jumlah etle statis berjumlah 98 titik yang tersebar di wilayah jakarta dan kota penyangga, diantaranya :

  • 12 kamera ETLE statis berada di antara Jalan Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta Pusat
  • 45 kamera ETLE statis sepanjang Jalan Kota Tua hingga Senayan
  • 41 kamera ETLE statis yang terpasang di Kota peyangga seperti di Depok, Cibubur, Cikarang serta di Jalan Tol, Arteri dan Koridor Busway.

Ditlantas Polda Metro Jaya pada tahun ini akan ada pengembangan dan penambahan titik ETLE statis yang akan tergelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik, konsentrasi akan dipasang di Jalur Arteri di 5 wilayah DKI.

Selain itu mantan Kabid Humas Polda Jabar ini juga menerangkan guna melengkapi ruas jalan yang tidak terdapat perangkat ETLE statis maka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam penambahan perangkat ETLE mobile sebanyak 60 unit, diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penegakkan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

“Selanjutnya, upaya kepolisian meningkatkan penindakan pelanggaran lalulintas dengan sistem elektronik bertujuan secara bertahap dapat menjadi transformasi mindset dan culture set masyarakat dalam berkendara,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru