ETLE Mobile Pantau Pelanggaran, Pengendara Bisa Cek Secara Mandiri

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETLE Mobile Pantau Pelanggaran, Pengendara Bisa Cek Secara Mandiri untuk memastikan kendaraan aman dari pelanggaran

ETLE Mobile Pantau Pelanggaran, Pengendara Bisa Cek Secara Mandiri untuk memastikan kendaraan aman dari pelanggaran

JAKARTA,Lensapolri.com — Banyak pengendara yang tidak menyadari telah melakukan pelanggaran lalu lintas dan terekam oleh sistem ETLE Mobile di berbagai ruas jalan. Beragam pelanggaran terdeteksi, mulai dari tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga melanggar marka dan rambu lalu lintas.


Untuk memastikan kendaraan aman dari pelanggaran lalu lintas, sobat Lensapolri dapat melakukan pengecekan ETLE secara mandiri melalui website resmi ETLE Polri. Layanan ini disediakan untuk memberikan transparansi sekaligus kemudahan bagi publik dalam memantau potensi pelanggaran yang terekam sistem elektronik.

Baca Juga :  Polres Mukomuko Berikan SIM Gratis Kepada Siswa Berprestasi

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pengecekan dapat dilakukan dengan mengakses laman https://konfirmasi-etle.polri.go.id, lalu memilih menu Cek Data. Pengguna diminta mengisi data kendaraan sesuai STNK, meliputi Nomor Polisi, Nomor Rangka, dan Nomor Mesin.

Baca Juga :  Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram


Jika kendaraan tidak tercatat melakukan pelanggaran, sistem akan menampilkan notifikasi “No Data Available”. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti waktu dan lokasi kejadian, status pelanggaran, serta jenis kendaraan.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Lokasi Pengungsian Banjir dan Dapur Umum, Salurkan Bantuan kepada Warga


Selain melalui website, notifikasi pelanggaran juga dapat dikirimkan melalui SMS, dengan syarat nomor telepon pemilik kendaraan terdaftar dan aktif.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama di jalan raya.


(Rdw)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samling Polantas Polda Sulbar Hadir di Tommo Mudahkan Urusan Administrasi dan Berbagi Minyak Goreng untuk Warga Taat Pajak
Polantas Karib Sambangi SMAN 2 Kalukku, Disiplin dan Keselamatan Ditanamkan Sejak Dini
Malam Hari, PJR Ditlantas Polda Sulbar Gelar Blue Light Patrol dan Polantas Karib
Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini
Subdit Regident Polda Sulbar Evaluasi Pelayanan BPKB, STNK dan SIM
Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja
Kecelakaan Maut Depan Stasiun, Polisi Buka Suara! AKBP Ojo: Kami Tindak Lanjuti
Ngebut di Busway, Pemotor Tewas Terlindas Bus! AKBP Ojo: Hati-hati Berkendara
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Samling Polantas Polda Sulbar Hadir di Tommo Mudahkan Urusan Administrasi dan Berbagi Minyak Goreng untuk Warga Taat Pajak

Kamis, 10 September 2026 - 14:48 WIB

Polantas Karib Sambangi SMAN 2 Kalukku, Disiplin dan Keselamatan Ditanamkan Sejak Dini

Minggu, 6 September 2026 - 23:41 WIB

Malam Hari, PJR Ditlantas Polda Sulbar Gelar Blue Light Patrol dan Polantas Karib

Sabtu, 5 September 2026 - 13:23 WIB

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Jumat, 4 September 2026 - 15:53 WIB

Subdit Regident Polda Sulbar Evaluasi Pelayanan BPKB, STNK dan SIM

Berita Terbaru