Forklip Seruduk Minibus, Lantas Polsek Pulomerak Evakuasi Korban

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon-Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Merak Kelurahan Tamansari Kecamatan pulomerak tepatnya di depan pedagang piscok aroma Merak pada Rabu (17/05) sekitar pukul 12.30 Wib.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Kompol Entang Cahyadi membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Merak Kelurahan Tamansari Kecamatan pulomerak tepatnya di depan pedagang piscok aroma Merak pada Rabu (17/05),” ujarnya.

Kemudian Entang menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Awalnya kendaraan TCM Forklop yang di kendarai HN melaju dari arah Cilegon menuju Merak, sesampainya di TKP, pada saat melaju tiba – tiba stir TCM Forklip yang di kendarai HN terkunci kearah kanan sehingga menyebabkan kendaraan yang di kendarai HN berbelok ke lajur kanan, kemudian menabrak Kendaraan Isuzu Panther Nopol A-1651-UO yang di kendarai WH dengan membawa penumpang FH.
Tak hanya itu saja, Forklip tersebut kemudian menabrak kembali Kendaraan R2 Honda Beat Nopol BE-4633-DS yang di kendarai RG juga menabrak pengguna jalan atau pejalan kaki AP dan berakhir setelah menabrak rumah warga,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Entang juga menjelaskan akibat dari kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan dua luka-luka. “Akibat dari kejadian tersebut kendaraan dan bangunan mengalami kerusakan, dan penumpang Kendaraan Isuzu Panther FH dan RG mengalami luka dan di bawa ke RS. KM, sedangkan pejalan kaki AP meninggal dunia di lokasi kejadian,” tuturnya.

Terakhir, Entang juga mengatakan bahwa petugas telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan tersebut. “Dalam penanganan kejadian lakalantas ini, Polri tetap menjalankan SOP sesuai dengan petunjuk dan aturan pemerintah dan untuk penanganannya diserahkan kepada laka Lantas Polres Cilegon untuk dilakukan olah TKP,“ tutup Entang. (Bidhumas).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru