Gelar KRYD Polresta Mataram Kembali Sita Puluhan Minol Tanpa Ijin Dan Miras Tradisional

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Upaya menjaga kondusifitas di pekan liburan dan Hari Raya Waisak, Polresta Mataram Polda NTB menggelar pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran melakukan razia di tempat-tempat hiburan dan cafe malam yang menjual minuman beralkohol (Minol) tanpa ijin dan minuman keras tradisional. Sabtu, (03/06/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH didampingi Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH beserta personel Polresta Mataram yang terlibat dalam surat perintah KRYD.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menjaga situasi K
kamtibmas wilayah hukum Polresta Mataram menjelang akhir pekan dan liburan Hari Raya Waisak.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“:Dengan cara bertindak tetap mengutamakan sikap humanis dan sasaran razia, cafe B di wilayah lingsar yang disinyalir menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi surat ijin “, kata Kompol Gede

Alhasil benar saja setibanya di lokasi kami menemukan barang bukti miras yang diamankan antara lain 20 botol Tuak Aqua Besar, 24 botol Brem Aqua Kecil, 12 botol Bir Hitam merk Panther, 5 botol Bir Putih Botol besar merk Bintang dan 2 botol Anggur Merah Cap Orang Tua, ungkapnya

Kabag Ops juga menjelaskan bahwa selain razia, agar memberikan imbauan sosialisasi dan edukasi untuk bersama-sama saling menjaga kondusifitas keamanan dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.

” Terutama tempat-tempat yang menjadi sorotan selama ini atau zona merah maupun tempat hiburan malam yang menjual minuman keras yang berpotensi kerawanan kriminalitas “, jelasnya.

Untuk pelaksanaan kegiatan sudah sesuai SOP dalam bertindak apabila nanti ada pemeriksaan ataupun penyitaan barang bukti ratusan minuman di sita, kepada para pemilik Cafe B dan pengunjung untuk tidak mengulangi kegiatan yang dilarang tersebut, kemudian seluruh rangkaian berjalan aman dan kondusif, tutupnya

(MJ/Red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Berita Terbaru