Gencarkan Yustisi Gabungan, Polres Jembrana Himbau Masyarakat Agar Tetap Disiplin Prokes

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana, Sesuai Inmendagri No.18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 22 Maret s.d 4 April 2022, Polres Jembrana kerahkan personil Ops Aman Nusa Agung II-2022 untuk melaksanakan yustisi pendisiplinan prokes ke masyarakat, Kamis (24/3) pukul 20.00 s.d. 22.00 Wita.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ka Posko Ops Aman Nusa Agung II-2022 AKP I Made Artika dengan melibatkan personil gabungan bersama Kasatgas VI (Gakkum) beserta anggota Polres Jembrana yang terseprin dalam Ops Aman Nusa sebanyak 8 orang, anggota Kodim 1617/Jembrana sebanyak 3 orang, dan Sat Pol PP Pemkab Jembrana sebanyak 9 orang, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 20 orang.

Baca Juga :  Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Di Depan SMP N 1 Bangli Antisipasi Bubaran Anak Sekolah

Ka Posko mengatakan untuk sasaran kegiatan kali ini menyasar komplek pertokoan dan pedagang kaki lima di sepanjang Jl. Yudistira dan di sepanjang Jl. Salya, Kel. Banjar Tengah, Kec. Negara.

Ka Posko menjelaskan bahwa selama pelaksanaan kegiatan sudah berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Adapaun hasil kegiatan yaitu masih ada ditemukannya 15 pelanggaran, diantaranya terdiri dari 5 orang tanpa menggunakan masker dan 10 orang menggunakan masker tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Polsek Abiansemal Tingkatkan Blue Light Patrol, Antisipasi Jalur Rawan dan Pemukiman Penduduk

“Kami telah memberikan teguran lisan, dan pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan/dihimbau kepada para pedagang maupun masyarakat pengunjung yang belum vaksinasi Booster untuk segera melaksanakannnya pada tempat-tempat Gerai Vaksin Covid-19,” jelas Ka Posko.

(Hms Jbr)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun
Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga
Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh
Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
Derbi Persija-Persib, Polres Metro Depok Fokus Cegah Konvoi dan Kerumunan
Unit URC Polresta Mamuju Bersama Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah
Polresta Mamuju Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 5 Tersangka Diamankan dan 35 Ton Pupuk Disita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:39 WIB

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 20:00 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga

Senin, 14 September 2026 - 16:08 WIB

Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman

Sabtu, 12 September 2026 - 17:30 WIB

Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju

Berita Terbaru