Gerebek Penjual Miras, Tim Cobra Bravo Gerebek Penjual Miras.

- Redaksi

Sabtu, 10 September 2022 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Kata Kasi Humas...

LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA NTB – Sedikitnya 3 Jirigen Jumbo ukuran 30 liter dan 7 botol besar Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sofi, berhasil disita Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota,Sabtu (10/9/2022).

Penyitaan ratusan liter miras tradisional oleh Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotany,a itu, berlangsung Kamis (10/9) Pagi tadi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Pagi ini.

3 Jirigen jumbo dan 7 botol miras tradisional jenis Sofi tersebut, jelas Iptu Jufrin, disita saat penggerebekan di penjual yang beralamatkan di Kecamatan Mpunda Kota Bima atas nama penyedia EA (39).

Penggerebekan dan penyitaan miras, sebut Kasi Humas, sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir tindak kriminal yang dipicu miras.

Selain itu tindakan penggrebekan jual’ edar miras, sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

“Kami akan terus menyita dan menggerebek jual edar miras di wilayah hukum Polres Bima Kota, demi meminimalisr tindak kriminal yang dipicu pesta miras,”tegasnya.

(In.Lp). LENSAPOLRI

Red. — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru