Hadapi LSM Gadjah Puteh, Bea Cukai Hadirkan Kuasa Hukum di Persidangan ke Dua

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa, Aceh- Sidang Praperadilan antara pemohon Lsm Gadjah Puteh dan pihak termohon Kantor Bea dan Cukai Langsa tahap kedua kembali digelar di Pengadilan Negeri Langsa, Jum’at (11/8/2023).

Tak tanggung-tanggung, setelah absen pada sidang perdana minggu lalu, di prapid kedua ini pihak Bea Cukai mengerahkan 17 orang kuasa hukumnya untuk menghadapi gugatan dari Gadjah Puteh dalam 3 persidangan kali ini.

Meski agak menggilitik karena hadir dalam jumlah yang sangat banyak, namun dapat dipastikan bahwa gugatan prapid ini tentun menjadi atensi khusus oleh pihak Bea dan Cukai. Dari 17 kuasa hukumnya, sebagian dari kantor pusat di Jakarta, dari Kanwil Aceh dan dari kantor Langsa.

Sidang sempat doskors hingga sore hari, setelah sebelumnya pihak pemohon membacakan gugatannya di hadapan yang berbeda. Dan dilanjutkan kembali pada sore hari karena pihak bea cukai meminta waktu untuk mempersiapkan jawaban atas gugatan Gadjah Puteh.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin (14/8/2023) dengan agenda penyampaian replik oleh Gadjah Puteh.

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdali yang diminta tanggapannya terkait besarnya kuasa hukum dari pihak bea cukai menjawab santai dan sambil tersenyum, “Apapun hasilnya nanti, tapi untuk hari ini kita sudah menang, karen mereka 1 gerbong untuk hadapi kami sendiri,”.

Artinya, Langsa menjadi atensi khusus bagi pimpinan bea cukai di pusat, hingga mengirimkan kuasa hukum terbaiknya kesini. Meskipun kami menghadapinya sendiri tanpa menggunakan jasa PH.

“Tapi kita yakin dan percaya pada legitimasi hukum Pengadilan Negeri Langsa yang akan memutuskan secara adil dan memenangkan gugatan kita secara keseluruhan, karena apa yang kita mohon adalah demi kebenaran dan bertujuan untuk melindungi lepentingan umum,” pungkasnya.

(Zal)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru