Hakim Putar Video Aksi Demo di Kantor Bea Cukai Langsa

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota langsa, Aceh- Sidang Pra Peradilan terhadap Bea Cukai Langsa masih saja terus berlanjut di Pengadilan Negeri Langsa.

Pada sidang kali ini yang berlangsung pada Rabu (16/8/2023) pemohon dan termohon menyampaikan bukti-bukti dan surat menyurat tambahan yang dibuktikan pada sidang selanjutnya yang berlangsung pada Jumat (18/8/2023).

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah Almahdaly mengatakan, pada kesempatan di 3 persidangan pada hari ini, para hakim berkesempatan memperdengarkan bukti, video dan rekaman suara dari Gadjah Puteh kepada termohon dan para pengunjung yang hadir di ruang sidang.

“Tadi di 3 persidangan itu sudah memperdengarkan bukti-bukti yang kita lampirkan, yaitu berupa video, rekaman suara kepada termohon yaitu Bea Cukai Langsa dan pengunjung yang hadir,” katanya kepada awak media.

Menurutnya, kewenangan membawa hasil tangkapan dan barang itu bukanlah kewenangan administratif, melainkan pro Justitia dalam rangka penyidikan.

Lalu, ia menjelaskan, karena dalam UU tidak pernah memberikan kewenangan atributif kepada Bea dan Cukai untuk membawa sarana pengangkut dan barang terlebih orang.

“Dalam UU tidak pernah memberikan kewenangan atributif kepada Bea dan Cukai untuk membawa sarana pengangkut, barang, dan terlebih orang,” pungkasnya.

(Zal)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru