Info Penting, Jalur Pantura Semarang-Demak di Sayung Bakal Terganggu 4 Hari

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Pelaksana proyek tol Semarang-Demak akan memasang girder di atas jalan Pantura pada 11 hingga 14 Maret 2022. Pemasangan tersebut tepatnya berada di jalur Pantura yang berada di Kecamatan Sayung.

Lalu lintas di jalur tersebut dipastikan bakal terganggu di jam-jam tertentu sebagai dampak pemasangan girder itu.

“Persiapan dalam pemasangan girder sudah siap untuk dilaksanakan pada tanggal tersebut. Atas arahan petunjuk Sat Lantas Polres Demak,” kata pelaksana proyek tol Semarang Demak seksi II, Humas PT Wijaya Karya (Wika), Tjutjuk, melalui pesan singkat kepada detikJateng, Kamis (10/3/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tjujuk menjelaskan bahwa waktu pemasangan girder akan dikerjakan selama 4 hari setiap pukul 23.00 – 04.00 WIB.

Sementara itu Sat Lantas Polres Demak melalui akun instagram resminya, @satlantas_polresdemak menginformasikan kepada para pengendara bahwa akan dilaksanakan penerapan buka-tutup jalan pada pemasangan girder tersebut.

Penerapan buka-tutup jalan itu akan dilakukan di jalur pantura Semarang-Demak tepatnya di KM 10.690.

“Bahwa akan diberlakukan sistem buka tutup arus lalu lintas selama 4 Hari mulai tanggal 11 s.d 14 Maret 2022. Dilaksanakan pukul 23.00 WIB s.d 04.00 WIB,” tulis dalam postingan tersebut.

Sat Lantas Polres Demak juga menyarankan calon pengendara untuk melewati jalur alternatif saat pemasangan girder.

Pengendara dari arah Demak-Semarang bisa melewati dua jalur alternatif. Pertama, mulai Pertigaan Halte Buyaran-Guntur-Karangawen-Mranggen-Semarang. Kedua, mulai Pertigaan Jembatan Onggorawe-Bulusari-Mranggen-Semarang.

Sementara pengendara dari arah Semarang-Demak, bisa melewati jalur alternatif mulai; Pertigaan Genuk-Pertigaan Banjardowo-Perempatan Bulusari-Pertigaan Jembatan Onggorawe-Jalan Pantura Kudus.

(Bakara)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:06 WIB

Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Berita Terbaru