Ingatkan Prokes Tim Pamor Keris Gabungan Polresta Malang Kota Datangi Tempat Hiburan Malam dan Café

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG KOTA – Tim Pamor Keris Polresta Malang Kota tak pernah patah semangat dalam upaya turut serta melaksanakan kegiatan penanganan Covid – 19 khususnya di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Dalam patroli kali ini diikuti sekitar 30 personel yang dipimpin oleh AKP M. Roichan, A. Md. selaku Kanit Idik III Satreskrim Polresta Malang Kota dan IPTU Didik Arifianto, SE selaku Kasikum Polresta Malang Kota, menyisir tempat – tempat kerumanan dan Café yang ada di Malang Kota.

“Sesuai perintah pimpinan,kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi razia yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (3/3/2022) yakni memberikan himbauan dan tindakan tegas kepada tempat hiburan malam yang melewati batas jam operasional di masa pandemi,”jelas Iptu Didik,Kamis malam (4/3/22).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil dari kegiatan tersebut, pihaknya terpaksa melakukan penutupan salah satu tempat hiburan malam dan Cafe karena dinilai telah melanggar aturan Inmendagri No. 13 tahun 2022 dan SE Walikota Malang No.14 tahun 2022.

“Sudah berulang kali kami himbau dan lakukan pendekatan, namun masih tetap tidak menghiraukan jadi ya dengan terpaksa kami lakukan penutupan,”tambah Iptu Didik.

Adapun tempat hiburan dan Café yang dilakukan penindakan oleh Tim Pamor keris kali ini adalah London Beer Cafe yang beralamat di Jl. Borobudur No.88A-B Kota Malang.

”Sesuai perintah Bapak Kapolresta karena penyebaran Covid-19 di Kota Malang masih cenderung tinggi, diharapkan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam mentaati batas waktu operasional,begitu pula masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan,”jelas Iptu Didik.

Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penindakan sebuah Café dan hiburan malam yang dilakukan Tindakan penutupan sementara oleh Tim Pamor Keris.

“Iya, kami lakukan penindakan karena sudah kami himbau berulang kali dan masih tetap terbukti melanggar aturan Inmendagri No. 13 tahun 2022 dan SE Walikota Malang No.14 tahun 2022,”tegas Kombes Pol Budi Hermanto.

Dari Razia Patroli Pamor Keris ini,Kapolresta Malang Kota berharap agar semua tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Malang tidak lagi melanggar aturan Inmendagri yang telah ditetapkan.

“Kami bersama Pemerintah Kota Malang,sangat berharap seluruh masyarakat Kota Malang dapat bersama – sama mencegah penyebaran Covid – 19 varian Omicron ini,sehingga Malang Kota bisa segera kembali zona hijau,”pungkas Kapolresta Malang Kota.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru