Jaga Situasi Kondusif, Perguruan Silat dan Ormas Di Klaten Gelar Deklarasi Damai

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten – Lensapolri.Com– Perguruan silat dan organisasi masyarakat se kab. Klaten menggelar deklarasi damai dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Kab. Klaten, Deklarasi damai diinisiasi oleh Polres Klaten dengan melibatkan TNI Kodim 0723/Klaten dan pemerintah daerah. Kamis (02/06/2022)

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Abdillah SH MH menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi damai dilaksanakan secara serentak di seluruh tingkat kecamatan.

“Kita menggelar di tingkat Forkompincam, tepatnya 24 titik deklarasi damai. Ada yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan ada juga yang di kantor polsek. Kita hadirkan semua pengurus perguruan silat dan ormas yang ada di kecamatan tersebut.” Jelas Iptu Abdillah, SH., MH.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Abdillah, SH MH menjelaskan bahwa deklarasi damai yang digelar salah satu tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang melibatkan kelompok massa. Konflik sosial semacam ini menurutnya harus diantisipasi karena efeknya negatif yang ditimbulkan bisa sangat luas.

“Dengan bertemu dan bersilaturahmi ini harapannya para anggota perguruan silat dan ormas bisa saling mengenal dan menumbuhkan rasa persaudaraan. Apalagi tadi juga sudah disepakati bersama 5 poin deklarasi damai.”

Ia kemudian meminta para anggota perguruan silat dan ormas untuk berkepala dingin dan tidak melibatkan kelompok jika terdapat suatu permasalahan. Ia tidak ingin masalah pribadi menjadi gangguan kamtibmas di Kab. Klaten.

“Jika ada perselisihan pribadi jangan diseret-seret kepada kelompoknya. Serahkan pada proses hukum. Kita akan proses sesuai prosedur.” Tegasnya

Deklarasi damai diikuti oleh sejumlah perguruan silat dan ormas diantaranya PSHT-16, PSHT-17, SH Winongo, Persinas ASAD, IKSPI Kera Sakti, Pagar Nusa, Tapak Suci, Tahta Mataram, Sardulo Seto, Banser, Kokam, Sanek, Satgas MTA.

Adapun poin dalam deklarasi damai yang diucapkan bersama dan ditandatangani yaitu :

  – Setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  – Menjalin persaudaraan, kebersamaan dan saling menghormati aktivitas serta nama baik perguruan maupun ormas.
  – Menghilangkan rasa permusuhan dan kebencian berupa tulisan, perkataan maupun perilaku baik secara langsung maupun tidak langsung.
  – Apabila ada permasalahan Hukum maka menjadi tanggung jawab individu dan tidak melibatkan perguruan/organisasi.
  – Bermitra dengan Polsek dan Polres Klaten dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.

(Adi)/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB