Pematang Siantar
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut, pagi ini sekitar pukul 09.00 mengikuti briefing virtual yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, S.H., M.H. (02/02/2023).
Adapun briefing tersebut terkait penguatan fungsi kehumasan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono menghimbau agar pemberitaan di setiap unit pelaksana teknis (UPT) tidak simpang-siur. Beliau menekankan perlunya satu sumber kredibel pada setiap pemberitaan, yaitu pemberitaan harus bersumber dari kepala UPT atau dari pejabat tertentu yang ditunjuk.
“Sumber berita harus jelas, yaitu dari Kepala UPT atau dari pejabat tertentu yang ditunjuk,” papar Rudi Hartono.
Lebih lanjut Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono mengatakan bahwa kesimpang-siuran berita yang ditimbulkan oleh banyaknya narasumber, dapat menurunkan kredibilitas atau citra Kementerian Hukum dan HAM di depan publik. Setiap stakeholder Kementerian Hukum dan HAM mengemban tanggungjawab terhadap citra positif kementerian, baik dari segi pemberitaan, maupun dari aktifitas bekerja sehari-hari.
Briefing virtual yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, berlangsung dengan sangat efisien. Meskipun berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, namun bobot pesan yang disampaikan cukup bermanfaat untuk pengaplikasian kehumasan di unit pelaksana teknis selanjutnya.(AVID)






