LENSAPOLRI.COM |JAKARTA – MABES POLRI.
Divisi Hukum Polri melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat bagi 11 (sebelas) personel Divisi Hukum Polri periode 1 Januari 2026, yang diselenggarakan pada Senin, 5 Januari 2026. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.IK., S.H., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upacara kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari sistem pembinaan karier personel Polri sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas di bidang hukum. Kenaikan pangkat tidak hanya menjadi simbol peningkatan jenjang kepangkatan, namun juga mengandung tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya di bidang hukum.
Dalam amanatnya, Kadivkum Polri Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.IK., S.H., M.H. menyampaikan bahwa kenaikan pangkat harus dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.
“Kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan pimpinan institusi atas kinerja dan dedikasi personel. Dengan kenaikan pangkat ini, saya berharap seluruh personel semakin meningkatkan profesionalitas, integritas, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas di bidang hukum guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi,” tegas Kadivkum Polri.
Lebih lanjut, Kadivkum Polri menekankan pentingnya menjaga etika profesi, disiplin, serta kemampuan analisis hukum yang kuat dalam menghadapi dinamika tugas ke depan.
Seluruh rangkaian kegiatan upacara dilaksanakan dengan tertib, khidmat, dan penuh makna, sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(Hha/Degading)






