Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM | JAKARTA – MABES POLRI. Kadivkum Polri Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menegaskan bahwa Bagian Penerapan Hukum Divisi Hukum Polri memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses penegakan hukum internal Polri berjalan sesuai aturan, profesional, dan berkeadilan.

Bagian Penerapan Hukum melaksanakan tugas melalui penyusunan Pendapat dan Saran Hukum (PSH) yang menjadi dasar pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan hukum, sehingga setiap kebijakan memiliki landasan yuridis yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam penanganan Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KKEP), Bagian Penerapan Hukum berperan sejak tahap awal, mulai dari menentukan perlu atau tidaknya sidang, menilai kategori pelanggaran, hingga menindaklanjuti keberatan dari personel yang dijatuhi sanksi. Seluruh proses dilaksanakan dengan menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, dan rasa keadilan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bagian Penerapan Hukum juga terlibat aktif dalam gelar perkara Propam dan Reskrim, termasuk memberikan pertimbangan hukum terkait unsur pidana, penetapan tersangka, penghentian penyidikan, penanganan pengaduan masyarakat, serta persetujuan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.

“Setiap tugas kami laksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, keseimbangan, dan kepastian hukum, demi menjaga marwah institusi serta memperkuat kepercayaan internal dan publik,” ujar Kadivkum Polri.

Melalui peran tersebut, Bagian Penerapan Hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri Presisi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, serta memastikan setiap keputusan hukum di lingkungan Polri memiliki dasar hukum yang tepat dan proses yang benar.

#DivisiHukumPolri #DivkumPolri #BagianPenerapanHukum
#PolriPresisi #HumasPolri #ProfesionalBerkeadilan #Sisdikum
(Red/degading)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Di HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Perkuat Sinergi dan Apresiasi Kepedulian Perusahaan
Dari Yogyakarta, Kapolri Teguhkan Kolaborasi Ansor, Banser, dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:37 WIB

Dari Yogyakarta, Kapolri Teguhkan Kolaborasi Ansor, Banser, dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Polisi Litsyo Sigit Prabowo (Foto.ist)

Berita Mabes Polri

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri

Jumat, 20 Feb 2026 - 22:02 WIB

Hukum & kriminal

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Jumat, 20 Feb 2026 - 10:54 WIB