Kafe Remang Remang di Pantai Tanjung Aan Menjadi Sasaran Razia Polsek Pujut

- Redaksi

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, NTB – Lagi lagi kafe remang remang yang menyediakan minuman keras (Miras) yang berada di wilayah hukum Polsek Pujut Polres Lombok Tengah di razia petugas. Razia yang dilakukan sebagai upaya menekan angka tindak kriminal, Minuman Keras (Miras), Judi, Prostitusi dan Penyakit masyarakat lainnya dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Sabtu 18/03/2023 pukul 22.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum pada Sabtu 19/03/2023 menyampaikan “tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminal, ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama saat melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadhan” katanya.

Dalam razia yang dilakukan oleh Polsek Pujut kali ini dengan menggandeng anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dengan menyasar lokasi tempat hiburan malam di willayah hukum Polsek Pujut tepatnya di seputar Pantai Tanjung Aan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis tuak dan berem serta puluhan botol Minuman keras (Miras) jenis Bir.

“Kegiatan ini terus akan kita lakukan dan berharap kerjasama yang baik dengan masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada hal hal yang akan mengganggu Kamtibmas ditengah tengah masyarakat” Ungkap IPTU Derpin Hutabarat.

Masih kata Kapolsek Pujut “kami menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan 1444 H yang sebentar lagi tiba”

Ratusan Minuman Keras (Miras) hasil sitaan tersebut kemudian langsung diamankan ke Mako Polsek Pujut untuk dimusnahkan.
( ZA )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru