Kapolres Bima Kota Pimpin Langsung Dalam Rangka Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan Miras

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima NTB – LensaPolri.com (29/9) Bentuk keseriusan Polres Bima Kota dalam memerangi bahaya laten penggunaan dan jual edar narkoba dan miras, tidak saja sekedar mengungkap dan menyitanya.

Barang bukti yang diamankan baik narkoba dan miras tersebut, dimusnahkan secara menyeluruh.

Kamis (29/9) pagi, bertempat di Mako Polres Bima Kota, dipimpin Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, barang bukti narkoba dan miras hasil sitaan tersebut dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi pemusnahan barang bukti narkoba dan miras tersebut, dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bima, BNNK Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima, MUI Kota Bima, mahasiswa dan LSM, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kota Bima.

Tentu hadir pula Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, Kasat Narkoba AKP Tamrin dan sejumlah PJU Polres Bima Kota.

Sebelum pemusnahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menyampaikan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras, sebagai bentuk keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas dan meminimalisir jual edar narkoba dan miras hasil sitaan mulai dari Januari hingga September.

Total narkoba yang dimusnahkan sebut Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi seberat 78,71 gram, ganja seberat 1,186 kilogram, Bir Bintang 48 botol, Sofi 442 liter, Arak 3206 liter, Brem 129 liter dan Anggur Kolesom 22 botol.

Kapolres berharap pada seluruh pemangku kepentingan di wilayah hukum Polres Bima Kota, berkolaborasi dan bersinergi, melawan dan memberantas bahaya narkoba dan miras ini.

Narkoba dan miras sebut Kapolres, adalah musuh bersama yang harus diperangi, Sebab telah merambah dan merusak jiwa generasi muda.

Tidak itu saja, peredaran narkoba dan miras di Bima, begitu luar biasa dan acap menjadi pemicu tindak kriminal.

“Ayo kita mulai dari diri kita, keluarga kita dan kelompok di wilayah masing-mading, lawan narkoba dan miras. Kesadaran kolektif seperti ini akan mampu meminimalisir peredaran narkoba dan miras,”spiritnya.

Tentu Polres Bima Kota jika merujuk dari kekuatan personil, maka tidak berbanding lurus dengan data dan kemampuan untuk memberantas peredaran narkoba dan miras.

“Kami butuh kolaborasi dan kerja sinergitas dari semua pihak,”harapnya. ( Bintang )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru