Kapolres Cilegon Polda Banten Akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

- Redaksi

Sabtu, 17 Desember 2022 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon,Lensapolri.com-Dengan beredarnya video viral balap liar di media sosial pada Sabtu (17/12), Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro akan menindak tegas pelaku balap liar yang berada di daerah hukum Polres Cilegon. Pelaku balap liar di Jalan Protokol Kota Cilegon tepatnya di Sukmajaya Kecamatan Jombang kota Cilegon.

Menurut Eko awalnya informasi ini dari masyarakat bahwa ada balap liar. Atas informasi tersebut, Eko memerintahkan kepada seluruh jajaran Polres Cilegon untuk membubarkan balap liar tersebut yang terjadi pada Sabtu, (17/12) sekitar pukul 01.35 Wib.

“Pada saat petugas gabungan dari Polres Cilegon dan polsek Cilegon sedang berpatroli langsung membubarkan aksi balap liar tersebut dengan hasil pembalap liar kocar kacir berhamburan dan malam itu tidak ada pembalap liat yang diamankan oleh petugas dari Polres Cilegon ataupun dari polsek Cilegon,” ujar Eko.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi balap liar antara para pemuda tersebut berdampak mengganggu kelancaran jalan raya dan mengganggu ketentraman umum atau masyarakat yang akan beraktifitas serta suara kenalpot yang bising yang tak kalah pentingnya dapat memicu terjadinya tawuran.

“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon untuk membantu informasi setiap kejadian yang akan menimbulkan kerugian masyarakat atau ketentraman umum
silahkan telpon ke call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, agar situasi di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten Kondusif sehingga Masyarakat bisa menjalankan aktifitas kegiatannya sehari hari secara aman dan lancar,” tutup Eko. (*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru