Kapolres Jembrana Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Begini Pesan Kapolres

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana, Kasus pencurian sapi akhir-akhir ini marak terjadi, ini menjadi atensi kita bersama untuk selalu waspada dan tetap menjaga sapi-sapinya agar aman, terutama bagi masyarakat yang menaruh sapinya di ladang/lahan yang terbuka, ini kerap menjadi target pencurian sapi.

Hal ini disampaikan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. saat menggelar press release di halaman belakang Mako Polres Jembrana, Jumat (15/4) siang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diwawancarai media, Kapolres Jembrana menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari si pelapor I Wyn. Warta asal Lingk. Sawe Rangsasa, Kel. Duwhwaru (pemilik sapi) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana bahwa sapinya hilang pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekitar pukul 05.30 Wita ketika pelapor mendatangi sapinya di lokasi untuk memberikan makan.

Menurut keterangan si pelapor, bahwa ia kemarin malamnya sekitar pukul 19.00 Wita sempat memberikan makan sapinya yang mana masih ada. Dengan adanya laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata langsung bergerak dan memerintahkan Kanit I Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Pada hari itu juga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan pelaku yang berinisial PS (Lk, 43 Th, Karyawan Swasta, Lingk. Sawe-Dauhwaru) beserta barang bukti berupa 1 (satu) ekor sapi betina warna merah kekuningan yang sudah dijual kepada sdr. WW seharga 8 juta namun belum dibayar (masih di DP 1 juta). Hasil uang tersebut rencananya digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang/untuk kebutuhan ekonomi,” kata Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, setelah diintrogasi pelaku mengakui sebelumnya pernah juga mencuri sapi di TKP yang sama di wilayah tegalan/tanah kaplingan di Lingkungan Sawe Rangsasa, Kel. Dauhwaru, Kec./Kab. Jembrana pada hari Sabtu tanggal 2 April 2022 sekira pukul 03.30 Wita.

“Untuk saat ini kasusnya masih kita kembangkan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres didepan awak media.

(Hms Jbr)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:06 WIB

Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:28 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Berita Terbaru