Kapolres PPU, Bersama Forkopimda Dampingi Pj. Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim Dan Pangdam VI Mulawarman Lakukan Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Pembangunan IKN

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PENAJAM — Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) Akbp Supriyanto SIK M.Si bersama Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mendampingi Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik dalam rangka sosialisasi penanganan dampak sosial Dalam pembangunan IKN (Ibukota Nusantara). Sabtu (29/06/24).

Dalam sosialisasi ini, Pj. Gubernur Kaltim juga didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Pangdam VI Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo, serta Deputi Sosial dan Budaya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimuddin.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui di sela-sela kegiatan ini, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk berdiskusi bersama tentang penyelesaian persoalan kepada masyarakat secara bijaksana, khususnya terkait pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

“Kita bersyukur masyarakat Kelurahan Sepaku dalam sosialisasi ini hampir seluruhnya menerima kesepakatan yang dibuat dan mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ini,” kata Makmur Marbun.

Sementara itu, Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan bahwa sosialisasi tersebut digelar untuk mencari kesepakatan bersama tanpa harus ada masyarakat yang dirugikan. Akmal Malik menegaskan bahwa setelah sosialisasi ini agar segera ditindaklanjuti dengan tahap penggantian.

“Insya Allah seluruh masyarakat mendukung proyek ini. Dan sesuai dengan arahan presiden, kita pastikan masyarakat mendapatkan haknya dan tidak ada yang dirugikan,” kata Akmal.

Akmal juga menyatakan rasa syukurnya karena semua masyarakat dapat mengerti, dan berharap pola ini dapat diterapkan bersama untuk kelangsungan pembangunan IKN. “Ketika ada salah komunikasi, kita harus duduk bersama. Ini pola yang sangat bagus sekali, mudah-mudahan pembangunan IKN ke depan semakin lancar,” harapnya.

Dalam berita acara yang dibuat di akhir sosialisasi ini, disebutkan bahwa jumlah masyarakat terdampak sosial pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku yang berhak menerima ganti rugi sebanyak 21 orang di wilayah RT 1 dan RT 2 Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Terhadap pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku yang berada di dalam aset penguasaan atau yang dikenal dengan ADP OIKN, masyarakat terdampak sepakat untuk tetap dilanjutkan pelaksanaannya. Luas lahan sekitar 2,24 hektar sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).

Pada poin akhir disebutkan adanya usulan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait untuk menyelesaikan aset dalam penguasaan OIKN yang dikuasai oleh masyarakat secara keseluruhan.

Kapolres PPU menyampaikan bahwa kegiatan Pj. Gubernur, Kapolda Kaltim, dan Pangdam VI Mulawarman ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, Kepolisian, dan militer dalam menangani masalah sosial dan pembangunan di wilayah tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesepahaman dan dukungan dari masyarakat untuk kelancaran proyek pembangunan pengendalian banjir di wilayah Sepaku Kabupaten PPU.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Provinsi Kaltim dan Kabupaten PPU serta puluhan masyarakat terdampak pembangunan yang berada di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru