Kapolsek Bendahara Aceh Tamiang Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat Desa Alur Cantik

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang- Kapolsek Bendahara Polres Aceh Tamiang melalui personil Polsek Bendahara laksanakan sosialisasi Undang-undang kebakaran hutan dan lahan (UU Karhutla) kepada masyarakat dalam wilayah hukum (wilkum) setempat guna menjaga lingkungan dan bahaya dampak penyebaran kebakaran.

Giat sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh 2 (dua) personil Polsek Bendahara, bertempat di Desa Alur Cantik kecamatan setempat, Aceh Tamiang, Minggu (30/07/2023).

Dasar acuan giat patroli Karhutla, Undang-undang (UU) Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Sprint Perintah Kapolres tentang pelaksanaan tugas sosialisasi.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Bendahara, Ipda Ivan Sofyan, SE mengatakan, sosialisasi Karhutla sama dengan telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomot 02 tentang Pemantapan Harkamtibmas.

“Tujuannya, menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Bendahara,” kata Ipda Ivan Sofyan, SE.

Lanjut Kapolsek, personil menghimbau dan mengadakan sosialisasi tentang ancaman bagi pelaku karhutla dan mengedukasi masyarakat agar terhindar dari tindakan membakar hutan dalam bercocok tanam.

(Zainal)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru