Kapolsek Kuala Simpang Polres Aceh Tamiang selesaikan Problem Solving di Desa Binaannya.

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Kapolsek kuala simpang melalui Bripka Deni Agustian selaku Bhabinkamtibmas bersama Datok penghulu dan perangkat kampung Kota Lintang melakukan kegiatan Problem Solving ( penyele saian masalah).

Kegiatan Problem Solving (penyelesaian masalah) tersebut di laksanakan di Polsek Kuala Simpang pada pukul 10.00 Wib.hari Sabtu 19 Agustus 2023..

Adapun giat Problem Solving (penyelesaian masalah) tersebut dilakukan sehubungan telah terjadi kesalah pahaman antara Saudara Dian Syahputra warga Dusun Cinta Damai.Desa Matang Ara Jawa Kecamatan. Manyak Payet dengan Saudara T. Dedi Purwanto warga Dusun Hasanah Kampung Kota Lintang Kecamatan Kota Kuala Simpang aceh tamiang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kegiatan yg dilakukan adalah melakukan mediasi agar perselisih pahaman antar kedua belah pihak dapat terpecahkan atau di sekesaikan secara musyawarah.

Adapun hasil mediasi tersebut kedua belah pihak bersedia melaku kan perdameian dengan ketentuan Sebagai berikut :

  1. Kedua belah pihak
    Telah saling memaafkan.
  2. Pihak kedua bersedia membayar uang
    Penyelesaian berjumlah Rp1.500.000.
  3. Pihak kedua mengaku salah sehubung
    An perbuatannya TerHadap istri pihak perTama.

Sehubungan dengan penyelesaian perdamaian tersebut Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada kedua belah pihak untuk tidak merasa dendam dan permasalahan lagi cukup selesai sampai disini jelasnya kedua belah pihakpun mau serta saling memaafkan jelasya.

Turut hadir dalam giat Problem Solving tsb antara lain. :

Waka Polsek Kuala Simpang Iptu.H. Harahap .
Bhabinkamtibmas Bripka Deni Agustian.
Datok kampung Kota Lintang M.Fadil. SPD
Datok Penghulu kampung Matang Ara Jawa Sugiarto.
Kaur Kesra desa Matang Ara Jawa Dede Yusuf. S.H.
Kadus Al Iksan. Dedi Syahputra. Jelasnya. (zainal).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru