Karyawan PT Eastwind Mandiri Korban Penganiayaan Menuntut Keadilan

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Kasus penganiayaan terhadap karyawan kembali terjadi di lingkungan kerja sebuah pabrik meubel di Semarang.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan terhadap karyawan bernama NC dilakukan oleh NR alias Aplek selaku Manager PT. Eastwind Mandiri.

Penuturan NC korban penganiayaan, kejadian bermula saat korban bersama kedua rekan kerjanya bernama Kafidin Kepala Gudang dan Arviyan seorang Helper berangkat kerja seperti biasanya, kemudian pada hari Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 08.00 Wib datang lapor kepada Manager HRD untuk konfirmasi bahwa mereka bertiga tetap masuk seperti biasanya karena belum adanya Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Lalu Manager HRD memerintahkan ketiga karyawan tersebut untuk menunggu di lobby kantor. Tak lama kemudian datanglah Manager yang biasa disapa Aplek.

“Kami bertiga ditanya Aplek, apa yang diharapkan terhadap perusahaan, lalu kami menjawab, menunggu Surat PHK dari Perusahaan agar mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan termasuk pesangon,” tutur korban. Rabu (20/3/2024).

Baca Juga :  <em>Menjaga Kondusifitas Pemilu: Kapolsek Metro Tamansari Gencar Sosialisasi Lewat Shubuh Berjamaah</em>

Lanjut NC, mendengar jawaban ketiga karyawan tersebut, Manager marah, menurut manager menyulitkan managemen, karena tidak mau membuat surat pernyataan pengunduran diri.

“Tiba tiba Manager menendang bagian perut saya hingga terpental, seketika itu saya dibawa rekan-rekannya ke IGD RSUD TUGU Semarang,” tutur korban.

Merasa terancam kemudian ketiga karyawan tersebut mengadu kepada Ormas Pemuda Pancasila.

Baca Juga :  Gerak Cepat Sat Reskrim Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Terduga Pelaku Perundungan Anak

Lalu Pemuda Pancasila menyarankan agar persoalan tersebut perlu pendampingan dari Badan Buruh dan Pekerja MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Tengah yang di Ketuai Bung Sutarji.

Mengetahui hal itu, Ketua Bidang Buruh dan Pekerja MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Tengah akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, Intinya ketiga karyawan tersebut harus mendapatkan keadilan serta perlindungan ketenagakerjaan sesuai Undang-Undang yang berlaku.

(Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru