Kasat Narkoba Polres Lombok Utara Berikan Penyuluhan Narkoba di Desa Sukadana

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara – Polda NTB, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Iptu I Ketut Artana Sh. menghadiri dan menjadi narasumber dalam acara sosialisasi penyuluhan narkoba di Aula Balai Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Senin (14/08/2023).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) bertema ‘berdiri tegak melawan narkoba’.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas desa Sukadana, Dokter Puskesmas Bayan, Staf Desa Sukadana, Para Pemuda Desa Sukadana dan Mahasiswa KKN Ummat serta Mahasiswa KKN Universitas Mataram (Unram).

Dalam arahannya Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Utara Iptu I Ketut Artana Sh menyampaikan kepada awak media di ruang kerjanya , bahwa Narkoba merupakan zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap dan sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang dan bisa menyebabkan kecanduan.

“Oleh karena itu, perlu adanya komitmen dan tanggung jawab dari semua pihak untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkotika,” ujar Iptu Artana.

Dia juga menjelaskan tentang UU RI Nomor 35 tahun 2009 pada Pasal 114 para penyalahgunaan Narkoba yang dapat dipidana maksimal 15 tahun hingga seumur hidup dan denda maksimal paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

“Perlu diketahui bahwa penyalahgunaan narkotika ini sudah di atur dalam undang-undang dan dapat dikenakan sanksi Pidana maupun denda oleh Negara, oleh sebab itu jangan merugikan diri sendiri dangan mencoba-coba yang namanya narkoba,” katanya.

“Selain tidak ada manfaatnya juga dapat berbahaya bagi kesehatan tubuh, baik jasmani maupun rohani kepada penggunanya,” lanjut Kasat Narkoba.

Para peserta yang hadir sangat antusias dalam menerima pembekalan yang di berikan, dangan banyaknya pertanyaan yang di tanyakan kepada Narasumber sebagai bekal dan pemahaman yang lebih tentang dampak bahayanya Narkotika.

Selain itu Iptu Artana juga menjabarkan jenis jenis narkoba mulai dari Ganja, Sabu, dan golongan psikotropika lainnya.

Lebih jauh Ia berharap pada pemuda Desa Sukadana dapat meresapi sosialisasi penyuluhan ini sehingga dapat menahan diri agar tidak terjerumus Narkotika.

“Kami berharap para pemuda Desa Sukadana bisa membangun generasi muda dengan kemampuan dan dan ketahanan diri dari pengaruh kenakalan remaja dan menjauhi penyalahgunaan Narkotika,” harapnya.

( Rian01 )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru