Kasus Curanmor, Satreskrim Polresta Samarinda Amankan 24 Unit Motor

- Redaksi

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda amankan beberapa pelaku komplotan curanmor selama Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) yang di gelar sejak 2-18 Desember.

Pengungkapan bermula saat Tim Macan Borneo mendapatkan informasi jika Polres Bontang telah mengamankan seorang pria M S, terkait kasus curanmor di wilayah Polresta Samarinda, dari hasil pengembangan petugas pun telah mengamankan pelaku lainnya yakni FI.

Dari hasil introgasi yang dilakukan kedua pelaku tersebut banyak melakukan aksinya di Kota Tepian, yang kemudian hasil tindak kejahatannya tersebut di jual ke Muara Badak Kutai Kartanegara (Kukar), dalam rentan waktu 7-8 Desember.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu tim gabungan dari Jatanras Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Kota dan Sungai Pinang, langsung menuju ke Muara Badak, selama disana petugas berhasil mengamankan 24 unit kendaraan roda dua, dimana dua diantaranya tinggal kerangka dan satu hanya mesinnya.

Setelah mengamankan barang bukti, dari hasil pengembangan jika barang curian tersebut diperoleh dari S R dan A A M , dimana keduanya ternyata sudah menjadi target operasi (TO) Tim Macan Borneo.

Dari hasil penelusuran, pada Kamis (9/12) sekitar pukul 10.00 WITA Tim Macan Borneo bersama tim gabungan berhasil membekuk S R di salah satu guest house di Jalan Pangeran Suriansyah Kelurahan Karang Mumus Samarinda Kota. Nah, saat hendak diamankan S R ini sempat hendak melarikan diri sehingga petugas pun memberikan tembakan terukur, di betis sebelah kanan.

Kemudian di tempat yang berbeda kembali diamankan pelaku yakni A A M di Jalan PM Noor Kelurahan Sungai Pinang Samarinda Utara, tak jauh dari SPBU.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Muhammad Syahrir Husain, saat rilis bersama awak media Senin (20/12).

“Dari hasil kejahatan ini kami amankan tiga pelaku, ya sebenarnya ada empat pelaku yang terlibat, tetapi satu tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bontang,” ungkapnya.

“Dari ungkapan kami ini ada 25 kendaraan sepeda motor yang kami amankan, 24 unit itu kami amankan di Muara Badak dijual kesana dan satu kami amankan di Samarinda,” sambungnya.

Lanjut ucap Ipda Syahrir, jika terbaru kedua pelaku tersebut sempat beraksi di Jalan M Said dan aksinya itu sempat terekam CCTV.

“Selama melakukan aksinya itu, mereka menggunakan kunci T, yang rata-rata aksinya ini dilakukan pada malam hari,” imbuhnya.

Diketahui dari hasil pemeriksaan S R ternyata merupakan seorang residivis pada 2018 silam, dengan kasus yang sama.

“Dia residivis, saat itu dia sebagai penadahnya,” ujarnya.

Ipda Syahrir pun menambahkan jika motor hasil curiannya ini dijual ke kawasan perkembunan sawit di Muara Badak, dengan harga bervariasi mulai Rp 3-7 juta.

“Mereka jualnya kadang langsung dibawa ke Muara Badak, ada juga melalui media sosial (medsos) facebook,” bebernya.

“Dan mereka ini satu kelompok, tetapi saat beraksi memang sendiri-sendiri, tetapi ada juga yang berdua,” tutup Ipda Syahrir.(rf)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru