Keluar Masuk Mapolda Lampung Sekarang Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi

- Redaksi

Minggu, 19 Juni 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung|Lensapolri.com Kepolisian Daerah (POLDA) Lampung dan polres jajaran serta gedung pelayanan Samsat akan menerapkan penggunaan aplikasi “Peduli Lindungi” pada pintu masuk bagi seluruh masyarakat dan personel Polri yang akan masuk dan keluar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan Polda Lampung sesuai Surat Telegram Kapolri nomor :STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan telah diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid-19 dan hasil pelaksanaan kegiatan vaksinasi serta menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya dan langkah penanganan pandemi covid 19.

Polda Lampung juga mewajibkan bagi seluruh personil Polda Lampung untuk menginstal aplikasi “Peduli Lindungi” pada handphone masing-masing personil.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah aplikasi tersebut terinstal di handphone maka setiap personel Polda Lampung yang akan keluar masuk Mapolda Lampung, diwajibkan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi dan scan barcode di penjagaan. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi dan perjalanan para personel Polda Lampung, kata Pandra, Senin (27/9/2021).

Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolda Lampung.

“Kami himbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid-19”, imbuhnya. (Yudi/*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Polisi Litsyo Sigit Prabowo (Foto.ist)

Berita Mabes Polri

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri

Jumat, 20 Feb 2026 - 22:02 WIB

Hukum & kriminal

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Jumat, 20 Feb 2026 - 10:54 WIB