Kemenkumham Sumut Ajak Sinergi dengan Pemkab Nias terkait Harmonisasi Perancangan Perda

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem mengambil inisiatif dengan mengajak Pemerintah Kabupaten Nias untuk menjalin sinergi dalam rangka harmonisasi perancangan Peraturan Daerah (Perda).

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa peraturan-peraturan daerah yang dihasilkan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Kepala Daerah, Jumat (29/12/23).

Dalam pertemuan yang berlangsung antara Kemenkumham Sumut dan Pemkab Nias, Mhd. Jahari Sitepu meminta keterlibatan Kemenkumam sebagai instansi vertikal untuk turut serta aktif dalam mendukung harmonisasi Perda.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran kami disini untuk menyampaikan bahwa dalam setiap Perancangan Perda agar Kemenkumham Sumut untuk ikut andil dalam pengharmonisasian Perda (Pemkab Nias),” ungkap Mhd. Jahari Sitepu dengan penuh semangat.

Pemerintah Kabupaten Nias yang dipimpin oleh Yaatulo Gulo selaku Bupati Nias bersama Wakil Bupati Nias Arota Lase menyambut baik ajakan sinergi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu. Keterlibatan Kemenkumham diharapkan dapat memberikan pandangan hukum yang mendalam dan menyeluruh.

“Saya berharap ke depannya Pemkab Nias bersama Kemenkumham Sumut bisa berkolaborasi terkait harmonisasi perda,” ungkap Yaatulo Gulo.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim kerja bersama yang terdiri dari perwakilan Kemenkumham Sumut dan Pemkab Nias. Tim ini akan bertugas untuk merancang panduan harmonisasi perancangan Perda, memfasilitasi dialog antarinstansi, dan menyelaraskan kepentingan yang ada. Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta kerangka kerja yang solid untuk pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan daerah.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna beserta rombongan yang hadir. (AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru