Kepala BNN Kota Langsa Kunjungi Majelis Adat Aceh

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota langsa, Aceh- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo SE, melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa yang di terima langsung oleh Ketua MAA, Drs H Mursyidin Budiman di dampingi para pengurusnya.

Kunjungan Kepala BNN Kota Langsa tersebut dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan Sinergitas pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),
Selanjutnya melaksanakan silaturrahmi tatap muka dan diskusi di ikuti 20 Pengurus dan Staf Sekretariat yang di pandu oleh Humas BNN Kota Langsa, Islamsyah MTA, di Aula MAA Kota Langsa, Kamis (07/09/2023).

Dalam sambutanya, AKBP Werdha Susetyo SE, menyampaikan bahwa persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi tanggung jawab kita bersama.

Untuk itu, mari kita sampaikan amar ma’ruf nahi munkar terutama terkait menjauhkan diri dari narkoba yang merupakan barang haram dan kita bersama menggelorakan perang terhadap narkoba “War On Drugs”, Kita harus berlomba- lomba dalam kebaikan, tentunya kita akan mulia disaat hidup kita peduli dan bermanfaat pada manusia lainnya, tambah Werdha.

Langkah penting, ilmu yang kita miliki kita transfer kepada orang lain, kita pinterkan masyarakat dan pentingnya kita edukasi masyarakat dengan berbagai ilmu, terutama edukasi tentang anti narkoba dan menyampaikan langkah strategis rencana aksi nasional tentang P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), lanjutnya.

Pengaruh narkoba dapat merusak pikiran, menghancurkan jiwa raga manusia dan bahkan menjerumuskan manusia kepada jerawat hukum yang berat dan bahkan mati sia-sia, paparnya.

Untuk itu, jangan pernah bosan kita berpartisipasi menyampaikan/ mengedukasi masyarakat tentang ancaman bahaya narkoba. Bersama kita jaga diri, keluarga, masyarakat dan Generasi penerus bangsa untuk terjerumus pada barang haram tersebut.

Pada kesempatan itu juga, Werdha meminta MAA mendukung realisasi 66 Qanun Gampong tentang P4GN yang sudah di sahkan masing- masing Gampong, dan untuk MAA sendiri dapat membentuk Relawan/ Penggiat Anti Narkoba Di lingkungan kantornya serta melaksanakan P4GN dengan penuh tanggung jawab, tutupnya.


Dalam kegiatan itu juga, Ketua MAA Kota Langsa, Drs H Mursyidin Budiman dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala BNN Kota Langsa dan rombongan atas melaksanakan kunjungan kerja di kantor Kami.

Majelis Adat Aceh (MAA) adalah suatu lembaga yang mempunyai tugas untuk melestarikan dan mengembangkan adat, seni dan budaya yang berada dalam provinsi Aceh. Aceh merupakan daerah yang multi kultural sehingga dikenal memiliki kekayaan / keberagaman khazanah kebudayaan, kesenian dan adat istiadat, tambahnya.

Lanjut Mursyidin, Kalangan pemangku adat di Kota langsa sudah mulai resah dan menyatakan bahwa narkoba telah menghancurkan adat dan budaya. Karena itu, seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memerangi barang haram tersebut.

“Karenanya, upaya memerangi narkoba khususnya di Kota Langsa bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi menjadi tugas kami juga dan tugas semua komponen masyarakat,” katanya.

MAA Kota Langsa Alhamdulillah sudah bersinergi dengan BNN Kota Langsa terkait Pelaksanaan P4GN, kita sudah melaksanakan dan mengedukasi masyarakat baik di rapat-rapat, melalui penerapan seni dan budaya, Lingkungan Pendidikan maupun di khutbah Jumat, dan tentunya sinergitas P4GN tetap berlanjut dan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab, Paparnya.

Begitu juga dukungan dari kami MAA Kota Langsa dalam merealisasikan penerapan Qanun gampong tentang p4gn di 66 Gampong yang juga merupakan wilayah kerja kami, kita siap untuk dukungan tersebut, kami akan Bentuk Relawan/ penggiat P4GN untuk memudahkan dukungan tersebut, dengan harapan Kota Langsa Menjadi Bersinar ( Bersih dari Narkoba), tutup Mursyidin.

(Zainal)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru