Kombes Pol Totok Suharyanto: Polda Jatim Serahkan Tahap 2 Kasus MSAT di Kejati Jatim

- Redaksi

Jumat, 8 Juli 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur — Lensapolri.com– Setelah melalui proses panjang dan penjemputan DPO MSAT yang penuh dramatis. Hari ini Jumat (08/07/2022), Polda Jawa Timur telah menyerahkan tahap 2 dan tanda bukti kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Penyerahan tahap 2 kasus pencabulan MSAT ini dilakukan di Rutan Klas I Surabaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, secara administrasi pihaknya telah menyerahkan tahap 2 dan tanda bukti yang diterima JPU dan disaksikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang. Artinya kasus MSAT siap untuk disidangkan.

“Berdasarkan Pasal 8 ayat 3, tahap kita sudah menyerahkan tersangka dan tanda bukti. Sekaligus tahapan berikutnya pra peradilan dilaksanakan JPU,” Jelasnya

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Dirkrimum Polda Jatim menjelaskan, pihaknya kemarin telah mengamankan 351 simpatisan dalam proses penangkapan 7 Juli 2022, gabungan tim penyidik dari Ditkrimum Polda Jatim dan penyidik yang dibentuk Kapolres Jombang, telah menetapkan 5 tersangka. 1 diantaranya tersangka yang menghalangi saat penangkapan pada hari Minggu dan 4 tersangka pada hari Kamis di pondok.

“Rencana siang hari ini kita lakukan penahanan 5 tersangka dengan pasal 19 UU 12 2022, tindak pidana asusila berkaitan dengan perbuatan mencegah proses penyidikan dalam konteks ini tahap 2 ancaman hukuman 5 tahun,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejati Jatim, Sofian Selle menuturkan, MSAT disangkakan dengan pasal 285 KUHP Jo pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun atau Pasal 294 ayat 2 P2KP Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

“Tentunya dengan adanya penyerahan ini kami tindak lanjuti dengan persidangan,” tuturnya Sofian Kasi Pidum Kejati Jatim.

Selain itu, Kajari Jombang Tengku Firdaus menuturkan, Persidangan terhadap MSAT ini akan dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya. Hal tersebut karena alasan keamanan dan kondusifitas peradilan yang akan dilalui MSAT.

“Tempat kejadian memang di Jombang tapi berdasarkan kondusifitas kami Forkopimda Jombang, Kapolres, Kejari mengusulkan untuk memindahkan tempat persidangan dengan berbagai macam alasan,” pungkas Tengku.
Ref — Abii
Red — Rham

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Berita Terbaru