Korban Bersama Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penipuan Bermodus Mampu Tarik Uang Gaib

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN – Sutiman alias Njeman (50) warga Desa Bonagung Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen dilaporkan ke Polres Sragen lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus mampu menarik uang gaib, hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 60 juta.

Berdasarkan penuturan Triyani Korban penipuan, dirinya diiming imingi oleh pelaku, jika dia mampu menarik uang gaib hingga dua kardus, karena tergiur kemudian dirinya mengikuti permintaan pelaku dengan menyetorkan uang pertama sebesar Rp 35 juta kata pelaku untuk dibelikan kambing kendit dan gagak hitam lalu yang kedua Rp 3,5 juta untuk pembelian sesaji menjalankan ritual gaib hingga minta uang lagi sampe 60 jutaan.

“Setelah uang diberikan, lalu pelaku minta uang lagi dan lagi hingga mencapai Rp 60 jutaan,” tutur Triyani, Minggu (22/10/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya bukan itu saja, pelaku juga mengirimi surat yang berisi untuk melakukan ritual mandi bugil bersama. Hal itu diminta pelaku agar uang gaib bisa ditarik.

Merasa dirinya tertipu, kemudian korban bersama kuasa hukumnya melaporkan ke Polres Sragen.

Minarno, SH,MH selaku kuasa hukum korban meminta kepada penegak hukum yaitu Polres Sragen agar menindak tegas pelaku penipuan bermodus memiliki kemampuan supranatural yang ujung ujungnya adalah penipuan.

Dikatakan Minarno, sebelumnya dilakukan mediasi beberapa kali antara kedua belah pihak, namun karena mengalami kebuntuan kemudian korban mengambil sikap untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Laporan ini harus dilakukan supaya tidak memakan korban lagi. Modus modus seperti ini sangat rentan sekali merugikan masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat supaya berhati hati terhadap orang orang yang mengaku kemampuan supranatural padahal ujung ujungnya adalah penipuan,” tandas Minarno.

(Vio Sari/TS)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru