Kurang dari Dua Jam,Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

- Redaksi

Senin, 6 Juni 2022 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO KOTA – Lensapolri.Com– Gerakan cepat yang dilakukan Polisi setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat, akhirnya berhasil menangkap terduga Pelaku perampokan toko emas Pribadi baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dalam waktu kurang dari dua jam.

Menurut keterangan dari petugas, Pelaku diamankan setelah berhasil dikejar masyarakat dan petugas dari Polsek Jetis di kawasan hutan jati Watu Blorok.

Salah satu karyawan toko emas Pribadi Baru, Samud mengatakan, pelaku berhasil diamankan di dekat wisata Bukit Kayoe Putih.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah memukul etalase dua kali, pelaku mengambil perhiasan emas. Gelang, ada 15 buah dan lari ke arah utara (Kecamatan Dawarblandong),”kata Samud.

Nahasnya, aksi pelaku yang dilakukan seorang diri ini diketahui masyarakat sehingga masyarakat langsung berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah hutan jati.

Aksi perampokan tersebut dilaporkan ke Polsek Jetis dan langsung melakukan pengejaran.

“Ia sempat kabur namun setelah beberapa saat berhasil ditangkap di dekat wisata Bukit Kayoe Putih. Pelaku satu orang dan dibawa ke Polsek Jetis” terang Samud karyawan Toko.

Dikomfirmasi terpisah Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno membenarkan aksi perampokan tersebut.

“Iya benar terduga pelaku perampokan satu orang sudah diamankan di Polsek Jetis dan saya langsung melaporkan keberhasilan ini kepada bapak Kapolresta Mojokerto,” ungkap Kompol Sugeng,Senin (6/6/22).

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, jika pihaknya berhasil mengamankan pelaku kurang lebih dari dua jam.

“Terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan hutan jati tidak lebih dari dua jam pasca kejadian perampokan di toko emas Pribadi Baru,”jelas AKBP Rofiq.

Menurut keterangan dari Kapolresta Mojokerto ini aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin (6/6/22) sekira pukul 07.30 WIB.

Pelaku membawa sepeda motor matic tersebut datang ke toko emas yang berada di perempatan Kupang. Dengan membawa martil, pelaku langsung memukul kaca etalase dan mengambil perhiasan emas.

“Sekitar 15 buah perhiasaan emas dibawa kabur pelaku ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor,”tambah AKBP Rofiq.

Pasca kejadian tersebut tampak Petugas dari Polsek Jetis yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.

“Untuk terduga pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan,dan barang bukti yang kami amankan antara lain 1 unit sepeda motor berikut STNK dan 15 gelang emas,”pungkas AKBP Rofiq. (Abii)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB