Lakukan Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Paser Meringkus 2 Orang Pria

- Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASER – Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil meringkus 2 orang pria berinisial S (22) dan NM (24) pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro pada, Senin (20/03/2023).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yaitu 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu (Bruto 0,34 gram), 1 sendok takar terbuat dari sedotan warna bening, 1 buah sendok takar yang terbuat dari kertas, 1 buah HandPhone merk I PHONE 8+ warna hitam, 1 buah HandPhone merk OPPO A31 warna putih hijau, 1 buah HandPhone merk OPPO A7 warna silver, Uang Tunai Senilai Rp. 300.000, dan 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, SH mengatakan Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Keluang Paser Jaya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabhu, kemudian sekitar pukul 18.00 wita anggota Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang sedang duduk yang diketahui berinisial Sdr. S dan Sdr. NM,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan sdr. S sehingga di temukan uang sebanyak Rp. 300.000,- yang diakui adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabhu, 1 Buah HP merk I PHONE 8+ warna hitam dan 1 buah HP merk OPPO A31 warna putih hijau, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap sdr. NM dan ditemukan 1 buah HP merk OPPO A7 warna silver, selanjutnya dilakukan penggeledahan disekitar tempat duduk para terlapor dan ditemukan 1 paket plastic klip yang berisi serbuk Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabhu yang diakui milik para terlapor,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, para terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red.Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru