Lantik 93 PNS dan PPPK Tenaga Teknis, Bupati Imron: Berikan Kontribusi Positif pada Kabupaten Cirebon

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melantik 93 PNS dan PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si, para pejabat Esselon II serta perwakilan Forkopimda di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Kamis (30/11/2023).

Bupati Imron mengatakan, bahwa pada tanggal 17 Juli 2023 silam, sebanyak 16 peserta yang dinyatakan lulus dari 26 formasi yang tersedia pada pengadaan PPPK tenaga teknis formasi tahun 2022 yang telah terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpahnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imron mengapresiasi, walaupun belum dinyatakan lulus pada saat itu, karena tidak memenuhi nilai ambang batas yang cukup tinggi, namun tetap membulatkan tekat dan melakukan perjuangan untuk dapat mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga, lanjut Imron, Menteri PAN-RB mengeluarkan keputusan dengan Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022, yang berisikan tentang reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dan optimalisasi jabatan yang kosong.

“Kini terwujud, dan kali ini telah resmi dilantik sebagai PPPK. Kini saatnya membuktikan dan dapat memberikan kontribusi positif pada Kabupaten Cirebon melalui bidang keahlian masing-masing,” kata Imron.

Juga, masih dikatakan Imron, bagi PNS yang telah dilantik dalam jabatan fungsional, baik yang pertama kali, perpindahan jabatan maupun pengangkatan kembali yang juga berjuang melewati tahapan uji kompetensi, sehingga dapat dinyatakan layak dan kompeten untuk diangkat dalam jabatan fungsional.

“Saya atas nama pimpinan daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah, mengucapkan selamat bekerja untuk PNS yang telah dilantik menjadi pejabat fungsional, serta PPPK jabatan fungsional teknis yang telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan,” tuturnya.

(Agung)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru