Lapas Jember Penuhi Hak Warga Binaan Melalui Layanan Kunjungan

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, Lensapolri.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember membuka Layanan Kunjungan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap hari Senin hingga Kamis, pada pukul 08.00 WIB s.d. 11.00 WIB..

Layanan kunjungan tatap muka ini menjadi jembatan penghubung yang sangat penting dalam menumbuhkan semangat pembinaan bagi para WBP. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, hak untuk dikunjungi keluarga adalah hak dasar yang harus dipenuhi.

“Setiap langkah keluarga yang datang membawa setitik harapan. Disitulah tali silaturahmi kembali dirajut erat, dan gelombang dukungan moril mengalir deras, menjadi energi tak ternilai bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalani masa pembinaan,” ungkap Kalapas, pada Kamis (15/05/2025).

Alur kunjungan di Lapas Jember dirancang dengan seksama, mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak. Dimulai dari verifikasi data pengunjung, dilanjutkan dengan pengambilan nomor antrian bagi pengunjung yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran kunjungan. Setelah itu pengunjung menunggu nomor antrian dipanggil oleh petugas pendaftaran. Setelah mendaftar pengunjung mendapatkan Surat Izin Kunjungan (SIK).

Baca Juga :  Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Pemuda yang Sedang Membuat Ogoh-Ogoh

Setelah itu pengunjung wajib melalui penggeledahan badan sebagai langkah preventif, barang bawaan pun tak luput dari pemeriksaan cermat melalui mesin X-Ray. Proses pemeriksaan akhir bagi pengunjung adalah ketika melalui pintu Portir/P2U, yaitu pemberian stempel dan kalung tanda pengenal sebelum memasuki ruang kunjungan dan bertemu dengan warga binaan.

Baca Juga :  Daihatsu Taruna dan PWRI Jepara Gelar Kegiatan di Pantai Pelayaran, Simak Selengkapnya

“Prosedur yang kami terapkan adalah standar operasional yang tidak bisa ditawar. Ini merupakan bentuk ikhtiar untuk meminimalisir gangguan keamanan. Kami ingin setiap pertemuan keluarga dan WBP berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, dan penuh kedamaian bagi semua pihak,” tegas Kalapas.

Kalapas juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang prima dan transparan kepada masyarakat.

“SEGALA BENTUK PELAYANAN YANG ADA DI LAPAS JEMBER, TIDAK DIPUNGUT BIAYA ALIAS GRATIS”

.-❤️-.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantang Menyerah! Polresta Mamuju Jibaku Padamkan Karhutla dari Pagi hingga Malam
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:01 WIB

Pantang Menyerah! Polresta Mamuju Jibaku Padamkan Karhutla dari Pagi hingga Malam

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Berita Terbaru