Laporan Masyarakat Terkait Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Turun

- Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri, Pati — Saltantas Polresta Pati melakukan penindakan balap liar dan Knalpot brong yang meresahkan masyarakat se- kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah

Dilokasi tempat dilakukan operasi razia, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H Menyebut adanya laporan dari warga masyarakat yang melintas merasa terganggu adanyan balap liar dan knalpot brong atau bising, Minggu (27/8/23).

Dengan adanya keluhan tersebut, Satlantas Polresta Pati bergegas kelokasi yang dituju dan kemudian melakukan operasi dan akhirnya sebanyak 7 pelaku balap liar telah ditindak tegas serta menagamankan 16 knalpot Brong.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan : 1. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2. Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, 3. Surat perintah Kapolresta Pati Nomor: Sprin/208/VIII/HUK.6.6./2023 tanggal 1 Agustus 2023 tentang perintah penegakan hukum bidang lantas dengan sasaran balap liar dan knalpot Brong.

Kompol Asfauri, S.H., M.H menambahkan tidak ada toleransi lagi bagi para balap liar dan knalpot brong atau bising, maka kami lakukan penindakan secara terukur ” Polri Presisi” kenyamanan masyarakat adalah kami utamakan”, ujar Kasatlantas Polresta pati dihadapan awak media, sabtu malam Minggu, tanggal 26-27 Agustus 2023, Pukul 23.00 s/d 02.00 Wib di jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan RS. KSH Pati maupun Jalur Lingkar Selatan Pati.

Ditempat berbeda, Ipda Muslimin selaku Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Pati memebenarkan bahwa dalam penindakan tersebut merupakan aksi nyata dalam menindaklanjuti permasalahan-permasalan  terkait menganggu lalu lintas.

“Maka, malam ini 16 Personil Satlantas Polresta Pati turun untuk melakukan penindakan terkait balap liar dan knalpot brong atau bising.

Himbuan kami bagi para pengendara malam tetap waspada dan lengkapi surat-surat kendaraan seperti memakai Helm, STNK maupun SIM, karena Keselamatan diri sendiri adalah utama dalam berkendara.

Tetapi, bagi para pelanggar terutama knalpot brong atau bising serta balap liar akan kami tindak tegas dan tidak ada kata damai maupun toleransi lagi.

“Sekali lagi, hasil operasi malam ini.” sudah diamankan ke kantor Satlantas Polresta Pati, hal tersebut sebagai penegakan hukum bagi yang melanggar lalu lintas atau kenyamanan bagi para pengendara lain”, tegas IPDA Muslimin.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru