JAKARTA, LENSAPOLRI — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110. Layanan ini merupakan wujud nyata transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), yang senantiasa hadir di tengah masyarakat saat dibutuhkan, kapan pun dan di mana pun.
Call Center 110 disiapkan sebagai saluran pengaduan dan pelaporan yang mudah diakses, cepat, dan responsif, guna menjawab berbagai kebutuhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban. Layanan ini beroperasi 24 jam penuh tanpa henti, sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keselamatan, rasa aman, dan kenyamanan publik.
Melalui Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait berbagai peristiwa, antara lain:
Tindak kejahatan dan kriminalitas,
Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),
Situasi darurat dan kecelakaan, serta
Laporan kehilangan.
Kapolri menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk memanfaatkan layanan ini. Seluruh panggilan ke Call Center 110 bebas pulsa, sehingga dapat diakses oleh siapa pun tanpa terkendala biaya. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional oleh jajaran Polri sesuai prosedur yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keselamatan dan kenyamanan masyarakat merupakan prioritas utama Polri. Melalui layanan Call Center 110, kami berupaya memastikan negara hadir dan memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat,” demikian penegasan Kapolri.
Dengan optimalisasi Call Center 110, Polri berharap terbangun kepercayaan publik yang semakin kuat, sekaligus mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan bersama, serta memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab demi kepentingan bersama.
(Red/degading)






