Mahasiswa di Palopo Dikeroyok, dua dari Lima Orang pelaku Ditangkap di Makassar

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALOPO — Polsek Wara Polres Palopo meringkus dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo beberapa waktu lalu. Mereka diciduk di Jalan Permandian Alam, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (17/2/2022).

Kedua pelaku masing-masing berinisial AS 19 tahun dan OA 19 tahun. Panit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar memimpin operasi penangkapan itu.

Iptu Akbar mengatakan, kedua pelaku terlibat pengeroyokan terhadap AP, 19 tahun seorang mahasiswa perguruan tinggi di Palopo. Saat itu para pelaku yang berjumlah lima orang datang ke kos korban.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka sempat bercerita. Usai bercerita, para pelaku menelpon korban untuk turun ke lantai satu. Saat turun, korban dikelilingi oleh mereka dan langsung dipukul.

Karena pertarungan tak berimbang, korban hanya bisa pasrah dan berusaha melindungi diri dari pukulan dan tendangan dari para pelaku.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada kepala bagian depan dan memar pada bagian kepala belakang.

Tak terima kejadian itu, korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Wara. Menanggapi laporan tersebut Polsek Wara lalu melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Setelah itu tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di salah satu rumah kos di Jl Permandian Alam Makassar,” urai Iptu Akbar.

“Selanjutnya tim menuju ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” sambungnya.

Dari hasil interogasi keduanya, mereka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Wara.

“Kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru