Maling Kotak Amal, Pria Di Pringsewu Lampung Babak Belur Dihajar Massa

- Redaksi

Minggu, 4 Desember 2022 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lensapolri. com Seorang pria berinisial EK (40) babak belur dihajar warga setelah kepergok mencuri kotak amal di Mushola Darul Muhajirin Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Lampung. Beruntung, aksi massa tersebut masih bisa dikendalikan hingga akhirnya tersangka diserahkan ke Polisi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan salah satu warga bernama Fardan (15) memergoki aksi pencurian yang dilakukan pelaku, lalu memberitahukan kepada warga lain dan kemudian mengejar pelaku yang sudah terlebih dahulu pergi dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga saat sedang membongkar kotak amal dengan menggunakan alat yang dibawanya di areal persawahan yang berada di komplek perkantoran pemda Pringsewu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang geram lantas menghakimi pelaku hingga babak belur, beruntung Polisi yang mendapat laporan segera datang kelokasi dan menenangkan warga. Pelaku yang babak belur itu lalu akhirnya berhasil dievakuasi Polisi dan dibawa berobat di rumah sakit terdekat.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan aksi pencurian kotak amal tersebut terjadi pada pada Sabtu (3/12/2022) pukul 14.00 Wib. Kini pelaku berinsial EK yang merupakan warga Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu tersebut sudah ditahan di Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu Polda lampung.

“ya benar kemarin siang telah terjadi aksi pencurian kotak amal dan pelakunya sudah berhasil diamankan Polisi dalam kondisi babak belur akibat di amuk massa” jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Minggu (4/12/22) siang

Dikatakan Kapolsek, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti kotak amal yang sudah dalam keadaan rusak dan uang tunai sebesar Rp. 430.800,-, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

Sebelum kasus ini, kata kapolsek, Pelaku juga mengaku sudah dua kali telah melakukan pencurian kotak amal di mushola yang sama. Pencurian itu lakukanya pada awal dan akhir bulan oktober 2022 yang lalu.

“Dari dua aksi pencurian tersebut pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp. 700.000,-,” jelasnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Red(YD/Himas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru