Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Kota Cilegon Jadi Kota Lengkap Pertama di Provinsi Banten

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap pada Selasa (26/03/2024) di Pendopo Gubernur Banten. Kota Cilegon ini adalah kota pertama di Provinsi Banten yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap dan menjadi Kota Lengkap ke-14 di Indonesia.

“Artinya secara spasial keseluruhan bidang tanah Kota Cilegon sudah terpetakan, ini makna dari Kota Lengkap. Definisinya adalah ketika kota/kabupaten secara keseluruhan bidang tanahnya terpetakan, didata dengan baik, artinya kota itu sudah lengkap,” kata Menteri AHY.

Keuntungan dari menjadi Kabupaten/Kota Lengkap cukup banyak. Menteri ATR/Kepala BPN menyebut sedikitnya ada tiga keuntungan, yaitu memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar; memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat; serta memperkecil ruang gerak mafia tanah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2024 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan 104 kabupaten/kota bisa menjadi Kabupaten/Kota Lengkap. “Ini pekerjaan yang tidak mudah karena membutuhkan kerja keras dan kerja bersama. Oleh karena itu, atas nama Kementerian ATR/BPN tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota memohon dukungan dan kerja sama dari jajaran pemerintahan baik Pemprov, Pemkab maupun Pemkot serta Forkopimda setempat,” ungkap Menteri AHY.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga mendeklarasikan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon sebagai Kantor Pertanahan Elektronik. Dengan begitu, Kantah Kota Cilegon akan mulai menerbitkan seluruh produk sertipikat dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik yang mana bisa lebih terjamin keamanan datanya dan mudah akses sertipikat tanahnya. Di momen ini, ia sekaligus menyerahkan lima Sertipikat Tanah Elektronik untuk Pemerintah Kota Cilegon.

Menanggapi rencana Menteri AHY soal Kabupaten/Kota Lengkap, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah fokus mengedepankan Kota Cilegon dan tujuh kabupaten/kota lainnya agar memastikan hak atas tanahnya. Pemprov Banten juga sedang menata pengelolaan aset-aset yang berkaitan dengan tanah. Maka itu, Al Muktabar menyambut baik kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN ini.

“Kita tahu Bapak Menteri, akses kepemilikan lahan semakin terbatas. Oleh karenanya kepastian hukum atas itu menjadi penting sekali dan kita terus menyimak langkah-langkah yang Pak Menteri telah canangkan, kita akan mengakses arah kebijakan itu,” tutur Pj. Gubernur Banten.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Sudaryanto melaporkan bahwa di Provinsi Banten secara keseluruhan terdapat lima juta bidang tanah. Telah terdaftar sebanyak 3,5 juta atau sekitar 70%. Adapun luas wilayah Kota Cilegon sendiri adalah sekitar 16 ribu hektare dengan jumlah persil 163.645 bidang.

“Dengan adanya Deklarasi Kota Lengkap dan Kantah Elektronik ini (Kota Cilegon, red), mudah-mudahan menjadi penyemangat atau pendorong Teman-teman Kantah yang lainnya. Kami akan terus mengupayakan dalam waktu dekat ini menyusul Kota atau Kabupaten Lengkap lainnya,” ujar Sudaryanto.

Turut hadir pada rangkaian kegiatan ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, H. Mohammad Nuh beserta jajaran pengurus BWI Pusat dan Pengurus BWI se-Provinsi Banten; Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten; jajaran Forkopimda Provinsi Banten; Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten dan Kepala Kantor Kementerian Agama se-Provinsi Banten; Kepala Kantah se-Provinsi Banten beserta jajaran; dan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian beserta jajaran Forkopimda.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru