Minggu Kedua Januari 2022, Polda Sumsel Amankan 56 Tersangka Terkait Kasus Narkoba

- Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang — Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

Selama pekan kedua bulan Januari 2022, jajaran Polda Sumsel mampu mengungkap 41 kasus dengan mengamankan 56 tersangka dalam satu pekan terakhir ini.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan bahwa anggotanya bekerja keras untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota kita terus bekerja keras untuk memastikan generasi muda kita aman dari jeratan barang haram tersebut, ” terang Perwira Menengah Polda Sumsel, Senin (17/01/22).

Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan sebanyak 56 tersangka yang diamankan dalam Minggu kedua Januari 2022 ini terdiri dari satu orang bandar, 49 orang pengedar dan sisanya pemakai.

“Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita sendiri yakni sabu sebanyak 2,3 Kg, ganja 100.378,62 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.444 butir,” tutup Kombes Pol. Supriadi.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru