Modus..!! Sebagai Dukun Bisa Gandakan Uang, Lelaki Pengganguran di Amankan Polsek Neglasari 

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Lensapolri.com, Satuan unit Reskrim Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota,amankan seorang pria yang mengaku bisa menggandakan uang dengan modus sebagai dukun yang dapat melipatgandakan uang.

Pelaku yang berinisial IS, mampu mengelabuhi korbannya yang bernama Mashadi (29) seorang warga Cirebon dan temannya, dengan membawa lari motor dan 2 unit handphone milik korban .

Penangkapan dilakukan pada Senin, 12 September 2022 pukul 13.00 WIB. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara waktu dan kejadian perkara pada Minggu, 4 September 2022 pukul 14.00 WIB di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Awal mula kejadian, saat berkenalan dengan korban, pelaku IS mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang. Lalu, untuk lebih meyakinkan, di depan korban, pelaku juga menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa merubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.

“Pada Minggu 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam Keramat di TPU Selapajang, saat dilokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan 2 unit handphone milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib,” ungkap Kapolres.

Setelah ditunggu hingga menjelang salat Magrib, pelaku tidak kunjung kembali, semua nomor handphone yang ada sudah tidak bisa lagi dihubungi dan motor korban dibawa kabur oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 Juta,” katanya.

Lalu, usai ditangkap, menurut keterangan pelaku, selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga mengaku telah melakukan penipuan ke beberapa korban dengan menggunakan dua modus.

Modus pertama, mengaku sebagai dukun atau orang pintar yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rejeki. Lalu modus yang kedua menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam, namun korban diwajibkan untuk membayar uang diawal untuk biaya administrasi.

“Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku,” kata zain

 

Red/AMR

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru