Musnahkan Barang Bukti, Polda Kaltim Blender 1.024,38 Gram Sabu

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN — Polda Kaltim memusnahakan barang bukti narkoba jenis sabu di Ruang Direktorat Narkoba Polda Kaltim, Kamis (10/3/2022).

Kabag Bin Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Dhana Ananda. S, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan total barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni 2 bungkus berat 201,33 gram, 10 bungkus berat 8,44 gram, 26 plastik berat 31,46 gram, 1 plastik 47,2 gram, 17 poket berat 735,95 gram.

AKBP Dhana menerangkan, bahwa barang bukti yang berhasil dikumpulkan tersebut berasal dari pengungkapan 4 kasus selama bulan Februari.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan, sebelum dimusnahkan petugas terlebih dahulu memeriksa untuk memastikan kebenaran memang barang bukti itu narkoba. 

Usai diperiksa, petugas langsung memusnahkan narkoba. Untuk barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan kedalam blender berisi cairan pembersih lantai, setelah semuanya benar-benar hancur, kemudian dibuang ke closed.

Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa, hal ini menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia khususnya generasi muda.

“Semoga kegiatan ini adapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua terutama dalam memperkuat dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ucapnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru