Nekat Beraksi di Bulan Ramadhan, Pengedar Narkoba di Semarang Dibekuk Polda Jateng

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jateng membekuk terduga pengedar narkoba di Kota Semarang. Tersangka nekat beraksi di bulan Ramadhan ini dibekuk di rumah orangtuanya di kawasan Kemijen, Semarang Timur.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan tersangka yang dibekuk tim Ditresnarkoba tersebut berinisial MM (45) warga asal Kelurahan Kemijen, Semarang Timur, Semarang.

“Pelaku yang ditangkap ini diduga pengedar karena di rumahnya ada timbangan digital,” kata Kombes Lutfi, di Markas Polda Jateng, Kamis (7/4/2022)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kata dia, ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Pelaku beraksi atas perintah seorang pria inisial GT yang saat ini masih menjadi buronan.

Baca Juga :  Pawas AKP Wijaya Pimpin UKL Polsek Kuta Utara Patroli Di Jalan Bumbak Kerobokan

“Pelaku kita tangkap di rumah ibunya. Kemudian pelaku diminta menunjukkan lokasi penyimpanan sabu di jembatan Layang Arteri Pos 4 Pelabuhan Semarang. Pelaku bekerja atas perintah GT. Setiap selesai kerja, pelaku dapat upah 800 ribuan dari GT,” jelasnya

Dari Pos 4 itu, kata Dirresnarkoba, petugas mendapati tiga paket sabu yang dibungkus plastik putih dan diisolasi hitam. Tak berhenti disitu, petugas juga menggeledah rumah ibunya. Lagi lagi petugas menemukan banyak barang bukti

Baca Juga :  Propam Polda Bali Periksa Dua Personil SPKT Polsek Kuta Terima Uang 200.Ribu Dari Pelapor WNA

“Di rumah ibunya ada 3 paket sabu, 57 paket sabu, 11 paket kecil sabu, 3 paket sabu ukuran sedang, satu paket besar, dan empat timbangan digital. Total barang bukti sabu ada sekitar 132 gram. Selain itu, kita juga sita handphone pelaku,” terang dia

Saat ini kata dia, pelaku ditahan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman penjara enam tahun hingga maksimal seumur hidup atas dugaan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, Polda Jateng saat ini intens melakukan penindakan kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah kasus telah diungkap dan pelakunya telah diproses hukum.

Baca Juga :  Gerak Cepat! Kapolda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi

“Ada beberapa penangkapan atau ungkap kasus yang ditangani Ditresnarkoba saat ini. Proses penyidikan dan pengembangan kasus-kasus tersebut masih berjalan,” tambahnya.

Terkait pengungkapan kasus yang melibatkan pelaku berinisial MM di Semarang Timur, Polda Jateng memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang berani melaporkan aktivitas tersangka kepada polisi.

“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ops Patuh Marano 2026 di Simboro Fokus Bangun Kesadaran, Bukan Sekadar Menindak
Cegah Macet dan Kecelakaan, Satgas Preventif Operasi Patuh Marano 2026 Atur Lalu Lintas di Lokasi Proyek Jalan
Green Policing Polda Sulbar: Kapolda  Ajak Personel Menyatu dengan Alam dan Merawat Kehidupan
Polda Sulbar Evaluasi Pengungkapan Curanmor, Ditreskrimum Perkuat Back Up Polres Jajaran Berantas 3C dan Kejahatan Jalanan
Perkuat Sinergi dengan MUI, Kapolda Sulbar Dorong Gerakan Bersama Berantas Narkoba, Judi Online dan Penipuan Digital
Desakan HMI Ditindaklanjuti, Ditreskrimsus Polda Sulbar Paparkan Perkembangan 4 Kasus Korupsi dan Minerba
Aksi Humanis Ditreskrimum dan Ditlantas Polda Sulbar, Kakek Kelelahan di Jalan Dievakuasi ke Tasiu
Kabid Humas Polda Sulbar: Polri Kawal Penyampaian Aspirasi di DPRD Provinsi, Kedepankan Pendekatan Humanis dan Dialog
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Ops Patuh Marano 2026 di Simboro Fokus Bangun Kesadaran, Bukan Sekadar Menindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Cegah Macet dan Kecelakaan, Satgas Preventif Operasi Patuh Marano 2026 Atur Lalu Lintas di Lokasi Proyek Jalan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Polda Sulbar Evaluasi Pengungkapan Curanmor, Ditreskrimum Perkuat Back Up Polres Jajaran Berantas 3C dan Kejahatan Jalanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Sinergi dengan MUI, Kapolda Sulbar Dorong Gerakan Bersama Berantas Narkoba, Judi Online dan Penipuan Digital

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Desakan HMI Ditindaklanjuti, Ditreskrimsus Polda Sulbar Paparkan Perkembangan 4 Kasus Korupsi dan Minerba

Berita Terbaru