Pelaku Curanmor yang tembak petugas di Cengkareng, Ditindak Tegas Terukur karena melawan

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero tengah berhasil cepat membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tembak petugas di Cengkareng, Kamis 14-11-2024 siang.

Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya. Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas  terukur kepada pelaku A,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikutip Jum’at 15-11-2024) pagi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis (14/11) siang. Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap. Video CCTV penyergapan itu beredar di kalangan media.

Dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Terlihat, salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.

Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.

“Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong,” terang Zain.

Ia melanjutkan, dari penggeledahan dikontrakan ini petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). Berdasarkan keterangan tetangga bahwa pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.

“Pengejaran kita lakukan ke arah pelabuhan merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak,” beber Zain.

Benar saja, melalui dermaga eksekutif pelabuhan Merak pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, pada saat proses penangkapan tersebut Kata Kapolres, Pelaku sempat melawan dan  bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan. Pada sat pengembangan untuk menunjukkan senpi yang digunakan, yang  menurut keterangannya dibuang di pinggir sungai di daerah Tangerang di sekitar Taman seberang lapas.

Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada hari Jum’at, 15 November 2024 Pukul 02.00 WIB rupanya pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu kemudian menodongkan senpi tersebut kearah petugas, beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.

“Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati namun pelaku tidak tertolong (meninggal dunia),” pungkas Kapolres.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru